Berita Semarang
Kisah Sopir dan Tukang Parkir di Semarang Kerja Sampingan Jadi Pengedar Sabu Demi Untung Rp 750 Ribu
Sopir truk Semarang, Aditya Bagoes Oktavianto (32) menjadi tersangka kasus narkoba selepas tertangkap basah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sopir truk Semarang, Aditya Bagoes Oktavianto (32) menjadi tersangka kasus narkoba selepas tertangkap basah mengedarkan sabu di Mangkang Kulon, Tugu, Kota Semarang.
Warga Sendangguwo, Tembalang ini sudah menjadi incaran polisi selepas satu bulan melakukan mengedarkan sabu.
"Saya dapat barang itu dari temen saya sesama sopir pelabuhan, tugas saya hanya ambil lalu memecahnya kemudian menaruhnya kembali ke beberapa titik," kata tersangka Aditya.
Teman sopir yang dimaksud Aditya yakni seorang pria berinisial M. Kini, M masih berstatus buronan.
Aditya diatur oleh M melalui pesan Whatsapp untuk mengambil satu paket sabu ukuran besar di satu titik lokasi.
Setelah itu, paket besar tersebut dipecah menjadi paket kecil lalu disebar ke beberapa titik lainnya.
"Terkahir saya dapat 40 gram, saya pecah tapi belum sempat habis," ucapnya.
Pengakuannya, sehari bisa menyebar hingga ke 15 titik lokasi.
Pertitik lokasi, ia mendapatkan upah sebesar Rp50 ribu rupiah. Artinya, sehari ia dapat upah bersih hingga Rp750 ribu.
"Saya pemakai juga, uang hasil jualan buat kebutuhan sehari-hari," bebernya.
Selain narkoba, tersangka kasus peredaran obat terlarang juga ikut diringkus polisi.
Di antaranya Gerry Lineker (32) seorang tukang parkir warga Gisikdrono, Semarang Barat.
Gerry mengaku, keluar dari penjara tahun 2020 dalam kasus yang sama.
Ia kemudian menjadi pengedar kembali yang telah dilakoninya sejak tiga bulan terakhir.
"Ya baru tiga bulan, cari untung saja," paparnya.
Kejari Semarang Kembali Tangkap DPO Kasus Penipuan Apartemen Semarang, Sisa 1 Buron |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.