Berita Semarang
Kisah Sopir dan Tukang Parkir di Semarang Kerja Sampingan Jadi Pengedar Sabu Demi Untung Rp 750 Ribu
Sopir truk Semarang, Aditya Bagoes Oktavianto (32) menjadi tersangka kasus narkoba selepas tertangkap basah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Kasatnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto mengatakan, dalam operasi bulan Juli 2023 total ada 32 orang tersangka yang ditangkap termasuk Gerry dan Aditya.
Dari tersangka Aditya, polisi mengamankan 35 gram sabu.
Sedangkan dari Gerry diperoleh barang bukti sebanyak tablet DMV 1.040 butir, Yarindo 390 butir, Rikona 14 butir, Alfrazolam 10 butir.
Para tersangka dijerat pasal berbeda.
Tersangka Aditya dijerat pasal 114 ayat 2 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
"Tersangka Gerry dijerat pasal 196 subsider pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,"
katanya kepada Tribun, Sabtu (19/8/2023).(Iwn)
Kejari Semarang Kembali Tangkap DPO Kasus Penipuan Apartemen Semarang, Sisa 1 Buron |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.