Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Kabupaten Tegal Buka Layanan Informasi yang Ingin Cek Langsung DCS

Selama tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Tegal mulai tanggal 19-23 Agustus 2023, Komisi Pem

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/ Desta Leila Kartika
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Muhammad Fasihin (pakai kaos biru), saat menemui warga yang datang ke kantor KPU karena ingin mengetahui secara langsung tentang pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah keluar pada tanggal 19-23 Agustus 2023. Bertempat di media center KPU Kabupaten Tegal, Sabtu (19/8/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Selama tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Tegal mulai tanggal 19-23 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal buka layanan informasi bagi masyarakat yang ingin mengecek secara langsung. 

Selain bisa melakukan pengecekan DCS secara langsung, masyarakat juga bisa sekaligus memberikan tanggapan atau masukan kepada seluruh bakal calon yang sudah diumumkan dari 15 partai. 

Informasi tersebut, disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Muhammad Fasihin, saat ditemui Tribunjateng.com di kantornya Sabtu (19/8/2023).  

Fasihin mengungkapkan, Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Tegal ada 571 orang. 

Hasil tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh 15 partai politik (parpol) dan sudah memenuhi syarat atau MS. 

"Dengan adanya layanan informasi tersebut, kami berharap masyarakat berkenan melihat, mencermati, dan kemudian memberikan tanggapan terkait Bacaleg yang ada di DCS. Mengingat perlu diketahui, ketika tidak ada tanggapan dari masyarakat maka otomatis semuanya 571 Bacaleg dari 15 parpol ini akan menjadi memenuhi syarat atau MS, sampai nantinya masuk tahap Daftar Calon Tetap (DCT)," ungkap Fasihin, pada Tribunjateng.com. 

Terkait, waktu operasional pelayanan bagi masyarakat yang ingin bertanya tentang daftar calon sementara (DCS) di kantor KPU Kabupaten Tegal, dikatakan Fasihin mulai pukul 08.00-16.00 WIB, dan bisa diakses setiap hari Senin-Minggu. 

Setelah pengumuman DCS mulai bergulir, Fasihin menyebut pada Sabtu (19/8/2023) pagi sudah ada warga yang hadir langsung ke kantor KPU Kabupaten Tegal untuk melihat pengumuman. 

Sehingga Fasihin mempersilakan warga yang ingin melihat pengumuman secara langsung melalui komputer yang pihaknya siapkan. 

Warga bisa melihat langsung daftar mulai dari partai politik nomor satu sampai nomor 24, atau daftar 571 Bacaleg dari 15 parpol. 

Mengingat layanan informasi yang dihadirkan KPU Kabupaten Tegal, juga dalam rangka membantu masyarakat yang mungkin terbatas akses, tidak memiliki handphone, laptop, ataupun alat elektronik lainnya untuk bisa melihat langsung DCS

"Kami tentunya juga berharap, calon-calon yang ada di daftar adalah calon terbaik untuk menjadi wakil rakyat, khususnya di Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Tegal. Wakil rakyat ini, ya tentunya yang akan mewakili kita semuanya," ujar Fasihin. (dta) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved