Berita Blora
Sosok Yudi Irawan Pencuri Minimarket di Blora yang Tinggalkan Surat untuk Korbannya
Sosok Yudi Irawan (27) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, jadi tersangka pencurian yang tak biasa.
Editor:
rival al manaf
KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA
Pelaku yang membobol minimarket dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolres Blora, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023)
Pelaku mengaku terdesak karena masih selama enam bulan terakhir tidak mempunyai pekerjaan tetap.
"Baru enam bulan ngganggur, sebelumnya kerja jadi kenek mobil boks," tutur pelaku.
Ia juga membenarkan telah menulis pesan akan mengembalikan barang yang dicuri jika sudah punya uang.
"Meninggalkan tulisan itu karena kasihan sama karyawan. Jadi sebenarnya saya niat akan mengembalikan," tambahnya.
Kini setelah ditangkap polisi, dirinya merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Akibat peristiwa tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Yudi Nekat Bobol Minimarket di Blora, Sempat Tulis Pesan Akan Kembalikan Barang Curian"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Blora
Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Kesbangpol Blora: Lebih Baik Kibarkan Merah Putih |
![]() |
---|
Tanah Telantar Dua Tahun Terancam Diambil Negara, Ini Penjelasan BPN Blora |
![]() |
---|
Atap Gudang SMP Muhammadiyah Kedungtuban Blora Ambrol, Kerugian Capai Rp 30 Juta |
![]() |
---|
33 Calon Paskibraka Blora Jalani Karantina dan Pelatihan Fisik serta Mental |
![]() |
---|
Cerita Pengendara Motor Tegang Saat Melewati Jembatan Alternatif Temuwoh Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.