Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Sosok Yudi Irawan Pencuri Minimarket di Blora yang Tinggalkan Surat untuk Korbannya

Sosok Yudi Irawan (27) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, jadi tersangka pencurian yang tak biasa.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA
Pelaku yang membobol minimarket dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolres Blora, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023) 

Pelaku mengaku terdesak karena masih selama enam bulan terakhir tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Baru enam bulan ngganggur, sebelumnya kerja jadi kenek mobil boks," tutur pelaku.

Ia juga membenarkan telah menulis pesan akan mengembalikan barang yang dicuri jika sudah punya uang.

"Meninggalkan tulisan itu karena kasihan sama karyawan. Jadi sebenarnya saya niat akan mengembalikan," tambahnya.

Kini setelah ditangkap polisi, dirinya merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Akibat peristiwa tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Yudi Nekat Bobol Minimarket di Blora, Sempat Tulis Pesan Akan Kembalikan Barang Curian"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved