Berita Semarang
Nelayan Tambaklorok Semarang Diharapkan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Rp 16.800 Dapat Dua Manfaat
Nelayan Tambaklorok Semarang semoga semuanya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga jaminan sosialnya terlindungi.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepesertaan sektor pekerja bukan pekerja upah (BPU) terus diupayakan BPJS Ketenagakerjaan.
Termasuk bagi para nelayan agar mereka mendapat jaminan sosial apabila terjadi risiko.
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Multanti saat penyerahan kartu peserta kepada 366 nelayan saat Lomba Dayung Perahu Nelayan Kota Semarang di TPI Tambaklorok, Kecamatan Semarang Utara, Sabtu (19/8/2023)
"Jaminan kepada peserta lomba dayung sejumlah 366 orang ini merupakan kolaborasi dengan Pemkot Semarang melalui kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perikanan," kata Multanti.
Baca juga: Ramai Soal Ibu Kota Semarang Pindah Ke Mijen, Potret Desainnya Viral di Media Sosial
Baca juga: Forwakot Gelar Lomba Mancing Wisata di Pantai Tirang Kota Semarang, Ini Tujuannya
Multanti menambahkan, dari total nelayan yang ada di Kota Semarang, diharapkan nantinya bisa terlindungi semua sejumlah 1.293 nelayan yang tergabung dalam 90 Kelompok Usaha Bersama (KUB).
"BPJS Ketenagakerjaan akan terus koordinasi dengan kecamatan dalam mengedukasi ekosistem yang ada di wilayah Semarang Utara."
"Potensi yang belum terdaftar sekira 700 nelayan," imbuhnya.
Tanti, panggilan akrabnya juga menegaskan, seluruh pekerjaan memiliki risiko dan wajib terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Apalagi iurannya pun terjangkau yakni Rp 16.800 sudah mendapatkan dua manfaat yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Iurannya ringan Rp 16.800 namun manfaatnya besar, sebagai antisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan," sebutnya.
Lomba tersebut juga dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Kota Semarang, Nana Storada Dwi Martiadi.
Ia mendukung adanya jaminan sosial bagi para nelayan sehingga selama bekerja bisa terlindungi apabila terjadi risiko.
"Nelayan Tambaklorok semoga semuanya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga jaminan sosialnya terlindungi," ungkapnya. (*)
Baca juga: 4 Kesenian Lokal Ditampilkan di Girimulyo Fest Karanganyar
Baca juga: Dukung Gibran Cawapres RI, Ratusan Santri Muria Raya Gelar Deklarasi di Kudus
Baca juga: 5 Kades di Karanganyar Nyaleg, Dispermasdes: Tersisa 2 SK Pemberhentian, Masih Diproses
Baca juga: Sosok Ela Lastari, TKW Garut yang Disekap di Arab Saudi, Siap Bongkar Penyaluran PMI Ilegal
tribunjateng.com
tribun jateng
nelayan tambaklorok semarang
Semarang
BPJS Ketenagakerjaan
Pemkot Semarang
Nana Storada Dwi Martiadi
BPJS
nelayan
Duduk Perkara Tewasnya Pengusaha Gadai Mandiri di Semarang, Sempat Dikira Tidur - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Rangkaian Program GIIAS Semarang 2025, Pengunjung Bisa Test Drive dan Ikuti Agenda Seru Lainnya |
![]() |
---|
RSND dan FK Undip Ajak Warga Sadar Kesehatan Lewat Program Spesialis Keliling |
![]() |
---|
Penerima Bisyarah di Semarang Naik, Pemkot Tambah Kuota dan Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.