Berita Demak
Pembebasan Lahan Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1: Tantangan Reklamasi & Update Terbaru
Basuki Hadimuljono mengungkapkan proyek Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung menghadapi tantangan pembebasan lahan yang memerluka
TRIBUNJATENG.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono baru-baru ini mengungkapkan bahwa proyek Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung masih menghadapi tantangan dalam pembebasan lahan yang memerlukan proses reklamasi.
Dalam konferensi pers terbaru yang digelar bersamaan dengan RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta pada Rabu (16/8/2023), Menteri Basuki menjelaskan situasi terbaru proyek ini.
"Kalau Semarang-Demak belum (rampung pada 2024) karena pembebasan lahannya kan baru sekarang yang tadinya tanah musnah menjadi tanah tidak musnah. Ada 40 persen yang dia akan melakukan reklamasi, abis itu baru diappraisal," papar Basuki saat ditemui usai Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Penting untuk dicatat bahwa Pemerintah telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah pembebasan lahan ini dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan pengadaan tanah yang mengalami perubahan status menjadi "tanah musnah."
Proses inventarisasi sedang dilakukan untuk menentukan kompensasi yang adil kepada pemilik lahan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
"(Inventarisasi) untuk ganti untungnya, jadi tidak lagi dianggap sebagai tanah musnah. Mudah-mudahan dengan itu akan segera selesai," ucap Basuki saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Rabu (7/6/2023).
Anggaran Proyek
Menteri Basuki juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk proyek tol ini selama tahun 2023 telah dianggarkan sebesar Rp 1,1 triliun.
Dana ini diperoleh dari Automatic Adjustment sebesar Rp 6,7 triliun yang disalurkan ke berbagai sektor, termasuk Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), dan Cipta Karya (CK), yang semuanya berhubungan dengan infrastruktur dan pekerjaan umum.
Lahan Tanah Musnah: Lahan berstatus "tanah musnah" adalah tanah yang telah mengalami perubahan signifikan akibat peristiwa alam atau terendam air laut, mengubah bentuk aslinya.
Proyek Jalan Tol Semarang-Demak memiliki total panjang 26,4 kilometer yang dibangun dalam dua seksi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung, sepanjang 10,39 kilometer, mendapat dukungan konstruksi dari Pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara Seksi 2 Sayung-Demak, sepanjang 16,01 kilometer, merupakan investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proyek Tol Semarang-Demak, Masih Harus Reklamasi
Tol Semarang-Demak
Reklamasi lahan
pengadaan tanah
Proyek Infrastruktur
Peraturan Presiden (Perpres)
Anggaran proyek tol
badan usaha jalan tol (BUJT)
Demak
Konstruksi infrastruktur
5 Warga Demak Dapat Hadiah Umrah Karena Taat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.