Hukum dan Kriminal
Dipecat dari Polri Karena Kasus Narkoba, Kombes Yulius Melawan
Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) yang berstatus tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba resmi dipecat dari kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM - Komisaris besar (Kombes) Yulius Bambang Karyanto (YBK) yang berstatus tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba resmi dipecat dari kepolisian.
Meski begitu, perwira menengah dengan pangkat tiga melati ini melawan dan menyatakan banding atas pemecatannya sebagai anggota Polri.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin ini memutuskan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kombes Yulius.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing itu, perbuatan Yulius juga dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
“Pelanggar (Kombes Yulius) menyatakan banding,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).
Baca juga: 30 Anggota Polisi Polda Jateng Kena PTDH, Terbanyak Desersi dan Pidana Narkoba
Baca juga: Bripka AA Anggota Polres Salatiga Dipecat Karena Kasus Narkoba, Aipda HJK Desersi Beberapa Bulan
Baca juga: Potret Mesra Oknum Polisi Beristri Diduga Selingkuh Dengan Istri Tahanan Narkoba
Saat ini, Kombes Yulius berstatus tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Ia disangkakan melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri jo Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Diketahui, Kombes Yulius Bambang Karyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Kombes Yulius sebelumnya ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 6 Januari 2023.
Perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri itu ditangkap bersama seorang teman perempuannya berinisial R.
Dari lokasi penangkapan itu, penyidik menemukan barang bukti dua klip narkoba jenis sabu-sabu, beserta alat hisapnya.
Kombes Yulius juga dinyatakan positif narkotika jenis Amfetamin dan Metamfetamine.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Narkoba Kombes Yulius Ajukan Banding Usai Dipecat Polri"
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.