Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Aksi Penganiayaan Terhadap Remaja Terekam CCTV, Kepolisian Jagakarsa Buru Pelaku

Sebuah video ramai diperbincangkan di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap remaja.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
TRIBUNSTYLE
Sebuah video ramai diperbincangkan di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap remaja yang tengah mengendarai sepeda motor. Aksi penganiayaan tersebut diketahui dari rekaman CCTV 

TRIBUNJATENG.COM- Sebuah video ramai diperbincangkan di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap remaja yang tengah mengendarai sepeda motor.

Aksi penganiayaan tersebut diketahui dari rekaman CCTV berdurasi 40 detik pada Sabtu (19/8/23) sekira pukul 13.37 WIB.

Peristiwa itu disebut terjadi di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pantauan TribunJateng dalam rekaman yang diunggahan kembali di akun media sosial, menunjukkan tampak laju motor yang dikendarai remaja berkaus hijau tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang pria.

Kemudian seorang pria berbaju hitam tiba-tiba mencekik remaja tersebut.

Tak hanya mencekik korban, pria itu membantingnya hingga terjatuh ke tanah sambil melontarkan kata-kata yang tak patut kepada remaja ini.

"Ampun enggak lu?" kata pelaku yang mengenakan kaos hitam.

Korban yang tidak tahu menahu pun sempat mencoba bertanya kepada pelaku.

"Lu siapa dulu bang, gua enggak kenal lu," tanya korban yang memakai kaos hijau.

"Enggak kenal, enggak kenal, anj***, jangan tengil lu kalau di WA," ucap pelaku sambil menginjak korban.

"Sumpah, gua enggak kenal lu," jawab korban.

"Enggak kenal lu, ngen*** lu," balas pelaku.

Kepala korban juga terlihat diinjak oleh pria berbaju hitam.

Bersumber dari TribunBekasi, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya akan menyelidiki aksi penganiayaan tersebut.

"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan segala informasi yang telah kami terima ke Polsek, mudah-mudahan bisa segera terungkap," kata Kompol Multazam Lisendra, Minggu (20/8/2023).

"Penyelidikan dimulai, dimana lokasi tersebut kapan waktu kejadiannya, dari hal tersebut kami panggil saksi-saksi dan siapa yang terkait di dalamnya" lanjutnya.

Kompol Multazam Lisendra mengimbau kepada korban serta keluarganya untuk melaporkan kejadian tersebut.

Lebih lanjut, Multazam juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.

"Kami Polsek Jagakarsa tidak mentoleransi adanya tindak kekerasan dalam bentuk apapun," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved