Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hamili dan Paksa Aborsi Gadis 21 Tahun, Bripda WK Dilaporkan ke Propam

Oknum polisi, Bripda WK dilaporkan ke Propam Polda Sulbar karena telah menghamili wanita 21 tahun berinisial TS.

Editor: raka f pujangga
kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

"Apalagi ini kan (korban) perempuan. Artinya ada dampak-dampak psikologis yang terganggu akibat ini. Jadi saya minta ke terlapor agar bisa membuka mediasi dengan keluarga," ujar Amriyadi. 

Baca juga: Sosok Pria Kabur Usai Akad, Gegara Dipaksa Menikahi Pacar Hamil 6 Bulan, Padahal Kenalan 4 Bulan

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa saat ini penyidik Propam sedang menyelidiki laporan ini. 

Syamsu belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Bripda WK maupun korbannya. 

"Sudah ditangani Bidang Propam Polda Sulbar dan masih proses penyelidikan," kata Syamsu. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved