Berita Regional
Hamili dan Paksa Aborsi Gadis 21 Tahun, Bripda WK Dilaporkan ke Propam
Oknum polisi, Bripda WK dilaporkan ke Propam Polda Sulbar karena telah menghamili wanita 21 tahun berinisial TS.
Editor:
raka f pujangga
"Apalagi ini kan (korban) perempuan. Artinya ada dampak-dampak psikologis yang terganggu akibat ini. Jadi saya minta ke terlapor agar bisa membuka mediasi dengan keluarga," ujar Amriyadi.
Baca juga: Sosok Pria Kabur Usai Akad, Gegara Dipaksa Menikahi Pacar Hamil 6 Bulan, Padahal Kenalan 4 Bulan
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa saat ini penyidik Propam sedang menyelidiki laporan ini.
Syamsu belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Bripda WK maupun korbannya.
"Sudah ditangani Bidang Propam Polda Sulbar dan masih proses penyelidikan," kata Syamsu. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman |
![]() |
---|
Ibu Tiga Anak Tewas Diserang Gajah yang Masuk Ladangnya |
![]() |
---|
Sindikat Penyalur TKI Ilegal ke Jerman Terbongkar, Pria Asal Pati Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kericuhan di Bandung Zoo, Belasan Satwa Terancam Mati Kelaparan karena Akses Pakan Tertutup |
![]() |
---|
Kebakaran Polres Banjarbaru Gegerkan Warga dan Aparat, 2 Bangunan Utama Ludes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.