Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Sekdes Nglebur Blora Kerja Ngebut Karena Ulah Rumidi, Jadi Plt Kades Demi Selamatkan Dana Desa

Pemberhentian sementara harus dilakukan mengingat sudah berbulan-bulan Rumidi tidak ngantor, sehingga membuat roda pemerintahan desa terhambat. 

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Ahmad Mustakim
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati. 

Di antaranya dengan memberikan arahan kepada Plt Kades dan pihak kecamatan agar bisa mencairkan dana desa tahap kedua.

Sebab ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. 

‘’Kami dorong agar desa dan kecamatan fokus memenuhi persyaratan 35 persen laporan dari DD tahap 1 yang sudah dicairkan."

"Karena maksimal 25 Agustus 2023 pencairan dana desa tahap kedua."

"Tidak bisa diundur."

"Kalau tidak bisa mencairkan tahap kedua, sudah dipastikan tidak bisa mengajukan pencairan DD tahap ketiga,’’ papar Yayuk Windrati.

Dikatakannya, saat memanggil Plt Kades dan pihak Kecamatan Jiken, dilakukan simulasi jika nantinya masih bisa melaporkan pertanggung DD tahap 1 sampai 39 persen. 

Hal itulah yang dalam waktu dua hari ke depan dikebut.

Sehingga bisa mencairkan untuk dana desa tahap kedua.  

‘’Intinya kami mencoba menyelamatkan sesuatu yang bisa diselamatkan."

"Yakni pencairan DD."

"Karena jika tidak dilakukan, nanti yang dirugikan masyarakat,’’ tutur Yayuk Windrati.

Baca juga: Unik, Lomba Manusia Terkuat Ala Warga Pelem Blora, Peserta Tak Hanya Lelaki Tapi Juga Emak-emak

Sembari pemerintahan desa dipimpin Plt Kades selama 6 bulan ke depan, menurutnya terkait keuangan bisa tetap berjalan. 

Baik itu dana desa, bantuan keuangan dari provinsi maupun pusat.

Sehingga tak perlu dikhawatirkan.  

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved