Berita Viral
Perasaan Norma Risma Puas Ibu Kandung dan Mantan Suami Jadi Tersangka Perzinahan
Diketahui jika Rozy Zay Hakiki dan Rihanah ditetapkan tersangka atas asus perzinahan imbas perselingkuhan yang dilaporkan Norma Risma.
Akhirnya, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.
Herlia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy dan Rihanah sebagai tersangka.
Baca juga: Move On Dari Anggi Anggraeni, Fahmi Kini Buka Lampu Hijau Dengan Norma Risma
"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," ujar Herlia.
Setelah menetapkan tersangka, lanjut Herlia, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Norma Risma Puas Mantan Suami & Ibu Kandung Jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Apresiasi Polda Banten
Rozy Zay Hakiki
Rihanah
Norma Risma
Perzinahan
Subadria Nuka
Hotman Paris 911
ibu kandung
Mantan Suami
Sosok PY Alias Umi Cinta Bekasi Pimpinan Perkumpulan Keagamaan, Tiket Masuk Surga Cuma Rp 1 Juta |
![]() |
---|
VIRAL! Ceramah KH. Anwar Zaid Sebut Presiden Bisa Lengser Jika Berkunjung ke Pati, Benarkah? |
![]() |
---|
Bukan Soal Agama, Umi Cinta Mata Duitan Beri Angin Surga ke Jemaah |
![]() |
---|
Jadwal Tayang Film Merah Putih One For All di Semarang: Hanya di 1 Bioskop Ini |
![]() |
---|
Simpatri Akui Tak Mau Menikah, Uang Rp 28 Juta Jadi Tujuan Utama Penyamaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.