Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

3 Orang Daftarkan Diri Dalam Pilkades Antar Waktu Jatisuko Karanganyar

Tiga orang mendaftarkan diri dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) melalui pergantian antar waktu (PAW) di Desa Jatisuko

Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tiga orang mendaftarkan diri dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) melalui pergantian antar waktu (PAW) di Desa Jatisuko Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar

Pj Kades Jatisuko, Agus Sugianto menyampaikan, pendaftaran dan pengumuman Pilkades antar waktu telah ditutup beberapa waktu lalu. Keseluruhan ada tiga orang yang mendaftarkan diri masing-masing Sumino, Fataqul Ikhsan Dewantara dan Dwi Jangkung Hariyanto.

"Ini baru pengecekan berkas dari para calon," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (27/8/2023).

Sementara itu Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan menambahkan, Pilkades PAW Desa Jatisuko digelar lantaran pejabat sebelumnya, Sugeng Riyanto mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dalam rangka mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Karanganyar pada Pemilu 2024 mendatang.

Adapun surat keputusan (SK) pemberhentian Sugeng Riyanto dari jabatannya telah diserahkan oleh pihak dinas pada akhir Mei 2023 lalu.

"Rencananya Pilkades antar waktu Jatisuko digelar pada akhir September 2023," ucapnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved