Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Oknum Paspampres Aniaya Warga

Dugaan Praka RM Anggota Paspampres Aniaya Warga Bireuen Aceh Hingga Tewas, DPR RI: Usut Transparan

Komisi I DPR RI meminta pelaku dihukum sesuai peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/WID
ILUSTRASI penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI meminta mengusutan secara tuntas dan transparan atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Paspampres Praka RM.

Adapun kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Bireuen Aceh meninggal itu pun sempat viral di media sosial.

Kini oknum anggota Paspampres tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Pomdam Jaya. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya meminta kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang warga asal Bireuen Aceh, Imam Masykur, untuk diusut secara transparan. 

Riefky mengatakan, pihaknya akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait kasus ini.

Baca juga: Detik-detik Imam Masykur Tewas Diduga Disiksa Oknum Paspampres: Kirim Rp 50 Juta, Kalau Tidak Mati

Baca juga: Bupati Bengkulu Utara Ditarik Paspampres: Yang Penting Berhasil Menarik Program Pusat Bestie

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, kami akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik", kata Riefky seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Riefky turut menyampaikan dukacita atas kejadian ini.

Ia berharap pihak keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini juga meminta pelaku dihukum sesuai peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen."

"Aksi kriminal ini harus diusut tuntas", ucapnya.

Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial.

Komandan Paspampres (Danpaspampres), Mayjen Rafael Granada menyebut, kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Mayjen Rafael.

Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Baca juga: Anggota Paspampres Divonis 9 Bulan Penjara karena Terlibat Penipuan Sertifikat Tanah

Baca juga: Kejadian Tak Terduga Dialami Tamu Resepsi Pernikahan Kaesang dan Erina, Paspampres pun Tertawa

Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan Rp 50 juta.

Lebih lanjut, Mayjen Rafael mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Menurutnya, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Mayjen Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Paspampres Diduga Aniaya Sipil, Pimpinan Komisi I DPR Minta Kasusnya Diusut Transparan"

Baca juga: 75 Perwira Tinggi TNI Dirotasi dan Dimutasi, Berikut Daftar Rincinya

Baca juga: 26 Jurnalis Televisi se Jateng Unjuk Kebolehan Bulutangkis di GOR Djarum Kudus, Ini Daftar Juaranya

Baca juga: Inden Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 di Semarang Kini Cuma Maksimal 2 Bulan

Baca juga: Wilayah Terdampak El Nino di Demak Bertambah, BPBD: Kini Sudah Ada 62 Desa Alami Kekeringan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved