Inilah Daftar 15 Mantan Koruptor yang Bakal Nyaleg di Pemilu 2024 Versi ICW
1. Abdillah, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan pen
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
15 Mantan Koruptor yang Bakal Nyaleg di Pemilu 2024 Versi ICW
TRIBUNJATENG.COM- Indonesia Corruption Watch ( ICW ) menemukan 15 nama mantan koruptor di dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.
Temuan dari ICW untuk bakal calon legislatif tersebut ada di tingkat DPR RI maupun DPD RI yang telah dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI.
Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, sayangnya KPU terkesan menutupi sebab tak langsung mengumumkan status hukum para bakal calon legislatif khususnya untuk mantan napi korupsi.
Berikut daftar 15 nama caleg yang teridentifikasi sebagai mantan napi koruptor sebagai berikut:
1. Abdillah, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
2. Abdullah Puteh, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Aceh II, nomor urut 1, kasus korupsi pembelian 2 unit helikotpter saat menjadi Gubernur Aceh.
3. Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR, PKB, nomor urut 2, korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
4. Nurdin Halid, tingkatan pencalonan DPR, Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2, korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
5. Rahudman Harahap, caleg DPR, Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
6. Al Amin Nasution, caleg DPR, PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, kasus: menerima suap dari Sekda Kab. Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kab Bintan.
7. Rokhmin Dahuri, caleg DPR, PDIP, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
8. Patrice Rio Capella, caleg DPD, Dapil Bengkulu, nomor urut 10, kasus: menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
9. Dody Rondonuwu, caleg DPD, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, kasus: korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang)
10. Emir Moeis, caleg DPD, Dapil Kaltim, nomor urut 8, kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 2004.
Inilah Sosok Koruptor Muda Indonesia, Hobi ke Luar Negeri & Dihukum 4,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Penjual Pecel Lele Bisa Dianggap Koruptor, Ini Penjelasan Chandra Hamzah Eks Pimpinan KPK |
![]() |
---|
DEMO SOPIR TRUK ODOL -- Spanduk Peserta Demo di Ungaran Bandingkan Truk ODOL dengan Korutor |
![]() |
---|
Klarifikasi Bank Indonesia Soal Keaslian Uang Rp 50 Ribu Viral Bertuliskan Makian "Koruptor Bang--t" |
![]() |
---|
Chord Gitar dan Lirik Lagu Seperti Para koruptor Slank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.