Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bogor

Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor, Akhirnya Dua Ibu Bayi Tertukar Saling Berpelukan

Ibu dari dua bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, Dian (33) dan Siti Mauliah (37) berpelukan usai mendengar hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA)

|
Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama orang tua 2 bayi yang tertukar, Jumat (25/8/2023). Hasil tes DNA bayi yang tertukar telah diketahui, sempat orang tua jalani mediasi, tangis sang ibunda sampai pecah. 

RS Sentosa BogorHasil Tes DNA Bayi Tertukar

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR -- Ibu dari dua bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, Dian (33) dan Siti Mauliah (37) berpelukan usai mendengar hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) bayi mereka, yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengumumkan bahwa kedua bayi yang telah dirawat Dian dan Siti selama satu tahun tersebut tertukar saat berada di rumah sakit.

Siti membisikkan kalimat bahwa mereka akan menjalin persaudaraan setelah bayi mereka dipastikan tertukar.

"Saya mengucapkan, kita selamanya harus silaturahmi dan menjalin persaudaraan," kata Siti, Jumat (25/8/2023) malam.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro telah mengumumkan bahwa hasil tes DNA silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor, Jawa Barat tersebut 99,9 persen tidak identik pada Jumat (25/8/2023).

Dengan kata lain, kedua bayi itu dipastikan tertukar dari orangtua mereka.

Setahun lamanya Siti merawat bayi Dian dan begitu pula sebaliknya.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana

ditemukan memang 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ucap Rio.

Sedangkan proses pengembalian dua bayi tertukar tersebut ke ibu masing-masing akan diserahkan dalam sebulan ke depan.

"Proses satu bulan lebih ini, nanti kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat tadi, rumah bersama ini ada di Polres Bogor," kata Rio.

"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," lanjutnya.

Kasus bayi tertukar tersebut bermula dari kecurigaan suami istri di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Maulina (37) dan M. Thabrani (52).

Pada 18 Juli 2022 lalu, Siti melahirkan bayi secara sesar di Rumah Sakit Sentosa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Siti saat itu sempat melihat bayinya. Kecurigaan mulai muncul sehari setelah bayi tersebut dilahirkan dan dibawa suster dari ruang bayi.

Diberi Waktu 1 Bulan

Meski sudah terbukti melalui tes DNA, kasus bayi tertukar di RS Sentosa Bogor tidak bisa langsung dikembalikan ke orangtua biologis masing-masing.

Pasalnya bayi itu sudah memiliki ikatan dengan orangtua karena sudah terlanjur dirawat.

Untuk itu polisi kemudian memfasilitasi rumah bersama bagi kedua ibu bayi tertukar selama satu bulan atau saat proses tahapan pengembalian ke orangtua biologis atau kandung.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, proses pengembalian dua bayi tertukar kepada ibu kandungnya masing-masing akan dilakukan bertahap. 

Bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) akan diserahkan atau dikembalikan dalam satu bulan ke depan.

Oleh karena itu, rumah bersama dibuat guna mempererat ikatan atau bonding antara bayi dengan ibu kandungnya.

"Proses satu bulan lebih ini, nanti adalah kita akan membuat rumah bersama."

"Sudah diputuskan di rapat mediasi bahwa rumah bersama itu ada di Polres Bogor," ungkapnya.

Rumah bersama itu akan menjadi tempat penyesuaian lingkungan baru bagi kedua bayi untuk kemudian didekatkan dengan ibu kandung masing-masing.

Rio menyampaikan, tahapan penyelesaian dari kasus ini harus dimulai dari sisi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. 

Setelah itu, pengembalian anak dari Ibu SM ke Ibu D demikian juga sebaliknya baru bisa tercapai.

"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti time line agar proses bonding antara orangtua dengan si anak terjalin satu sama lain," kata Rio.

"Alhamdulillah hari ini bertambah satu anak, dan bertambah satu ayah serta bertambah satu ibu," lanjutnya.

Rio mengatakan, proses tumbuh kembang dua bayi tersebut akan menjadi tanggung jawab si ayah baru dan ibu baru yang merupakan ayah biologisnya dia.

"Segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut merupakan tanggung jawab ketiga orangtuanya, yaitu ayah biologis si G dan ayah biologis si G."

"Kebetulan inisial nama bayi ini hurufnya sama-sama G. Dan bertambah 1 yaitu Polres Bogor yang akan menjadi orangtua angkat anak tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor, Jawa Barat, adalah 99,9 persen tidak identik. 

Dengan kata lain, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orangtua biologisnya.

Kedua pasangan suami istri dari bayi tertukar itu sebelumnya menjalani tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023) lalu.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ucap Rio menyampaikan hasil tes DNA dari Puslabfor Bareskrim Polri. (*)

(tribun/kompas)

Baca juga: Sosok Arisa Ariani, IRT di Semarang Tewas Dianiaya Suami Si Pembuat Keris, Kini 2 Anaknya Jadi Piatu

Baca juga: Pemkot Semarang Siap Bantu Cukupi Kebutuhan Keluarga Korban KDRT di Sendangguwo

Baca juga: Inilah Empat Rancangan Peraturan Daerah yang Dibahas oleh DPRD Jepara

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Dosen, FH Unissula Selenggarakan Pelatihan Penyampaian Keterangan Ahli

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved