Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Botaki Siswinya di Lamongan

Buntut Guru Bahasa Inggris Cukur Botak 19 Siswinya di Lamongan, Disdik: Disanksi Tak Boleh Ngajar

Dalam surat pemberitahuan Disdik Kabupaten Lamongan kepada sekolah, tak disebutkan sampai kapan guru EN dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.

Editor: deni setiawan
istimewa/ DOK TRIBUN JATENG
ILUSTRASI siswa bersedih. 

Munif meminta para guru tak semena-mena dalam menghukum muridnya.

"Setelah kejadian, guru yang bersangkutan kami tarik sementara ke dinas."

"Soal berapa lama sanksinya, nanti kami evaluasi."

"Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” kata Munif.

Menurutnya, sanksi dilarang mengajar menjadi pelajaran berharga dan sudah cukup berat bagi seorang guru.

"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi semua."

"Kami kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan karena dari yang sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar,” tutur Munif. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Guru yang Membotaki 19 Siswi SMPN di Lamongan : Tak Boleh Mengajar, Diberi Pembinaan

Baca juga: Kesaksian Pak RT di Dumai Riau Ungkap Alasan Suami dan 2 Anaknya Bunuh Kartini: Korban Sering Kasar

Baca juga: POTRET Reski Bocah 7 Tahun Disuapi Rekan Sekelasnya di SD Inpres Saluttowa, Guru Sempat Khawatir

Baca juga: 2 Bocah Ini Sempat Bacakan Al Fatihah Seusai Bunuh Ibunya, Cara Mereka Meminta Maaf Kepada Kartini

Baca juga: TAK Menyesal, Alasan 2 Bocah di Riau Ini Bunuh Ibunya, Mayat Ditemukan Terbungkus Karung di Got

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved