Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Botaki Siswinya di Lamongan

Buntut Guru Bahasa Inggris Cukur Botak 19 Siswinya di Lamongan, Disdik: Disanksi Tak Boleh Ngajar

Dalam surat pemberitahuan Disdik Kabupaten Lamongan kepada sekolah, tak disebutkan sampai kapan guru EN dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.

Editor: deni setiawan
istimewa/ DOK TRIBUN JATENG
ILUSTRASI siswa bersedih. 

TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Viralnya seorang guru mencukur botak 19 siswinya berbuntut panjang.

Kini, oknum guru bahasa Inggris di SMP Negeri 1 Sukodadi tersebut tak lagi mengajar di sekolah tersebut.

Dirinya dinonaktifkan sementara dan memperoleh pembinaan khusus oleh pihak Disdik Kabupaten Lamongan.

Menurut dinas, guru yang bersangkutan untuk sementara tidak lagi mengajar dan akan berada di dinas dalam rangka pembinaan.

Baca juga: Gara-gara Tak Pakai Ciput, Belasan Siswi SMP di Lamongan Dibotaki Guru

Baca juga: Resep Ayam Goreng Penyet ala Warung Lamongan, Empuk dan Tidak Alot

Ya, begini nasib guru berinisial EN yang memotong rambut 19 siswi kelas IX SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, hingga botak.

EN kini harus menerima sanksi imbas aksinya tersebut.

Diketahui, belasan siswi dibotaki oleh guru EN menggunakan pisau cukur elektrik.

Gara-garanya, mereka tidak mengenakan dalaman kerudung atau ciput pada Rabu (23/8/2023).

"Mulai Senin (28/8/2023) guru EN sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami."

"Mulai Senin sudah ditarik ke dinas pendidikan untuk pembinaan," ujar Kepala SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (29/8/2023).

Harto menyebut, dirinya tak mengetahui sampai kapan sanksi tersebut akan diberlakukan terhadap guru EN.

Sebab, dalam surat pemberitahuan Disdik Kabupaten Lamongan kepada sekolah, tak disebutkan sampai kapan guru EN dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.

Baca juga: Demi Cinta Mahasiswi Asal Lamongan Rela Terancam Kurungan Penjara

Baca juga: Kalah Dari Persipa Pati, Persijap Jepara Kini Fokus Uji Coba Lawan Persela Lamongan

"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," ucap Harto.

Guru EN sudah lama menjadi guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Disdik Kabupaten Lamongan, Munif Syarif turut menyayangkan insiden pembotakan yang menimpa 19 siswi SMP Negeri 1 Sukodadi.

Munif meminta para guru tak semena-mena dalam menghukum muridnya.

"Setelah kejadian, guru yang bersangkutan kami tarik sementara ke dinas."

"Soal berapa lama sanksinya, nanti kami evaluasi."

"Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” kata Munif.

Menurutnya, sanksi dilarang mengajar menjadi pelajaran berharga dan sudah cukup berat bagi seorang guru.

"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi semua."

"Kami kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan karena dari yang sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar,” tutur Munif. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Guru yang Membotaki 19 Siswi SMPN di Lamongan : Tak Boleh Mengajar, Diberi Pembinaan

Baca juga: Kesaksian Pak RT di Dumai Riau Ungkap Alasan Suami dan 2 Anaknya Bunuh Kartini: Korban Sering Kasar

Baca juga: POTRET Reski Bocah 7 Tahun Disuapi Rekan Sekelasnya di SD Inpres Saluttowa, Guru Sempat Khawatir

Baca juga: 2 Bocah Ini Sempat Bacakan Al Fatihah Seusai Bunuh Ibunya, Cara Mereka Meminta Maaf Kepada Kartini

Baca juga: TAK Menyesal, Alasan 2 Bocah di Riau Ini Bunuh Ibunya, Mayat Ditemukan Terbungkus Karung di Got

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved