Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Cerita Mahasiswi KKN Hendak Diperkosa Perangkat Desa di Bali: Arahkan Senter Ponsel ke Pintu

Mahasiswi yang saat itu sedang menjalani program KKN hendak diperkosa oleh seorang perangkat desa di Kabupaten Bangli.

Editor: deni setiawan
Net
ILUSTRASI aksi pencabulan atau pemerkosaan. 

TRIBUNJATENG.COM, BALI - Mahasiswi KKN di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali bersyukur, peristiwa tak mengenakan itu dapat dihindari.

Dia bercerita hendak diperkosa oleh seorang oknum perangkat desa di wilayah tersebut.

Kala itu dirinya diminta datang oleh MK ke kantor desa setempat.

Di tempat itulah, dirinya hendak diperkosa oleh oknum tersebut.

Bersyukur, dalam aksi bejat itu dapat dihentikan seusai korban melawan.

Baca juga: KEMENANGAN Perdana Arema FC! Pasukan Fernando Valente Raih 3 Poin Usai Kalahkan Persikabo di Bali

Seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi wilayah Bali diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Mahasiswi yang saat itu sedang menjalani program KKN hendak diperkosa oleh seorang perangkat desa di Kabupaten Bangli.

Beruntung aksi tersebut terhenti setelah berbagai cara dilakukan korban.

Adapun aksi tersebut diucap korban yakni dilaksanakan di kantor desa tempat dirinya sedang menjalani program KKN.

Dugaan kasus pencabulan dialami seorang mahasiswi yang sedang malakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Bali.

Diketahui korban merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bali.

Baca juga: Residivis di Bali Ancam Bunuh Satu Keluarga, Korban Melapor dan Minta Perlindungan Polisi

Sementara itu pelaku merupakan pria berinisial MK (47) yang merupakan perangkat desa.

Dikutip dari TribunSolo.com, Senin (28/8/2023), kejadian tersebut terjadi di kantor desa yang ada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, tempat korban melaksanakan KKN.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Senin (14/8/2023) sekira pukul 23.00 Wita.

"(Korban KKN) hampir tiga bulan, tapi kami belum dapat informasi lebih lanjut karena masih dalam penyelidikan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved