Berita Nasional
Pura-Pura Jadi Polisi, Oknum Paspampres Peras dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Pelaku penganiayaan tersebut adalah prajurit Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres), Praka RM, beserta dua rekannya yang juga prajurit TNI.
Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Oknum Paspampres Pura-pura Jadi Polisi dan Peras Korban"
Baca juga: Keseharian Praka RM, Anggota Paspampres yang Culik dan Bunuh Pemuda Aceh Imam Masykur
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.