Ia mencontohkan, mahasiswa program sarjana wajib membuat skripsi, mahasiswa program magister wajib publikasi dalam jurnal ilmiah terakreditasi, dan mahasiswa program Doktor wajib publikasi dalam jurnal internasional bereputasi.
Selain beban dari segi waktu, menurutnya, hal itu menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi bisa bergerak luas merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.
"Padahal, perguruan tinggi perlu menyesuaikan bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan dunia nyata. Karena itu, perguruan tinggi perlu ruang lebih luas untuk mengakui dan menilai hasil pembelajaran di luar kelas," kata Nadiem, dilansir dari kanal YouTube Kemendikbud Ristek, Selasa (29/8/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Nadiem Bantah Hapus Skripsi sebagai Tugas Akhir Mahasiswa"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.