Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng

7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jateng Seputar Dugaan Korupsi, Ini Kata Jamal Wiwoho Rektor UNS

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho lupa dicecar berapa pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Editor: deni setiawan
TribunSolo.com / Andreas Chris
Sejumlah pejabat UNS nampak mendampingi Kejari Solo mendampingi Jamal Wiwoho yang dipanggil Kejati Jateng, Kamis (31/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Setelah sekira 7 jam menjalani pemeriksaan, Rektor UNS Surakarta, Prof Jamal Wiwoho bergegas keluar gedung Kejari menuju mobilnya.

Hanya sekilas dirinya menjawab gelontoran pertanyaan awak media yang telah menunggu dan meminta keterangannya.

Bahkan saat ditanya ada berapa banyak pertanyaan pihak Kejati Jateng kepada dirinya, Jamal pun mendadak lupa jumlahnya.

Dirinya tak ingat pasti berapa jumlahnya, namun diklaimnya semua telah disampaikan kepada pihak Kejati secara menyeluruh.

Baca juga: Video 12 Jaksa Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Jamal Wiwoho Dugaan Korupsi RKA

Baca juga: 7 Saksi Diperiksa Buntut Kasus Dugaan Korupsi Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho lupa dicecar berapa pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Pemeriksaan Jamal ini terkait dugaan korupsi

Jamal Wiwoho diperiksa seputar rancangan kerja dan anggaran UNS Tahun 2022.

Pertemuan Jamal dan Kejati Jateng dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Kamis (31/8/2023).

Setidaknya pertemuan Jamal dan Kejati Jateng berlangsung selama 7 jam lebih 30 menit, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 16.30.

Ditemui oleh awak media, Jamal enggan berbicara banyak dan langsung menuju mobil setelah keluar.

Saat ditanya ada berapa pertanyaan dari Kejati Jateng pada dirinya, Jamal tidak menjawab secara detail.

Baca juga: UNS Solo Bakal Tambah 5 Guru Besar, Besok Selasa Total Miliki 272 Guru Besar

Baca juga: Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho Diperiksa oleh Kejati Semarang di Solo

"Berapa ya, lupa ya saya," terang Jamal seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (31/8/2023).

Kembali ditanya apakah pertanyaan yang diajukan oleh Kejati Jateng pada dirinya ada sampai puluhan, ia menjawab tidak.

"Enggak," sambungnya.

Kembali ditanya pemanggilan terkait apa, Jamal juga tidak menjawab detail.

"Semua sudah saya berikan kepada penyidik," ungkapnya.

Saat ditanya apakah terkait dugaan korupsi yang sempat berhembus menerpa UNS, Jamal kembali menjawab dengan jawaban yang sama.

"Semua sudah saya berikan," pungkas Jamal sambil menutup pintu mobil. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi, Rektor UNS Sebut Lupa Dicecar Berapa Pertanyaan

Baca juga: Anggota DPR Dewi Aryani Bantu Pengobatan Kulit Akut Anak Usia 13 Tahun di Desa Sukareja Tegal

Baca juga: Kadivmin Kemenkumham Jateng Dampingi Proses Awal Hibah Tanah Lapas Kelas IIB Batang

Baca juga: Kabar Baik Bagi Guru Paud Demak, Bupati Demak Beri Insentif Rp 1,2 Juta Tahun 2024

Baca juga: Bupati Demak Ingin Himpaudi Jadi Pilar Utama Pendidikan Anak Usia Dini

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved