Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

7 Saksi Diperiksa Buntut Kasus Dugaan Korupsi Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho

Kasus dugaan tindak pidana korupsi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo masih dalam tahap penyelidikan.

TRIBUNJATENG/Mahfira Putri Maulani
Pintu masuk Universitas Sebelas Maret (Solo) di Jalan Ir Sutami No.36, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo masih dalam tahap penyelidikan.

Kendati demikian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono mengatakan pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi.

"(Kasus) dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Sampai hari ini baru tujuh yang diperiksa, masih tahap penyelidikan," kata Arfan, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Diperiksa Hampir 8 Jam, Rektor UNS Jamal Wiwoho Bungkam Saat Ditanya Kasus yang Dihadapinya

Ia melanjutkan pemeriksaan Rektor UNS , Prof Jamal Wiwoho atas perintah penyelidikan tinggi tertanggal 21 Agustus 2023.

Setelah itu pihaknya lantas melakukan penyelidikan.

Arfan mengatakan pemeriksaan lanjutan terus dilakukan. Ia mengatakan kasus ini bahkan baru di tahap awal.

"Pasti masih berkembang terus ya, masih proses penyelidikan. Baru mulai," imbuhnya.

Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho. (ist)
Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho. (ist) (Istimewa)

Saksi yang diperiksa, kata Arfan tidak hanya dari UNS namun juga dari luar UNS.

Namun saat ini pihaknya berfokus saksi di UNS

"Nanti ada (saksi) yang dari luar ada yang dari UNS. Sementara kami fokus di UNS, nama-nama rincinya belum dapat," katanya.

Ia membenarkan pemeriksaan di Solo karena untuk kasus yang dilaporkan berada di Solo.

Baca juga: Video 12 Jaksa Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Jamal Wiwoho Dugaan Korupsi RKA

Selain itu, saksi yang diperiksa juga kebanyakan domisili di Kota Bengawan. 

"Ya kasus kasus yang dilaporkan berada di Solo. Jadi tim Kejati Semarang yang memeriksa kami pinjam tempat saja di Solo, biar memudahkan," tambahnya.

Terkait materi pemeriksaan, Arfan mengatakan seputar pengelolaan, penggunaan, peruntukan, hingga pertanggungjawaban anggaran rencana kerja UNS 2022. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved