Ayah Rudapaksa Anak di Tangerang
Cerita Anak Pergoki Ayah Rudapaksa Adik Kandungnya di Tangerang, Aksi Bejat Pelaku Sejak 2014
Aksi bejat seorang ayah di Tangerang, Banten, yang tega merudapaksa anak kandung hingga ratusan kali membuat banyak warganet merasa miris.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Pria berinisial SH berusia 54 tahun ini nyaris diamuk massa yang geram mengetahui perbuatan bejatnya.
Pria ini ternyata telah merudapaksa putri kandungnya sendiri berinisial NF usia 19 tahun sejak lama.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia merudapaksa anaknya sejak 2014.
Aksinya pun terhenti seusai kakak dari bocah tersebut memergoki kelakuan bejat ayahnya.
Dia lantas melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga 100 Kali Sejak 2014 di Tangerang, Kini DItangkap
Aksi bejat seorang ayah di Tangerang, Banten, yang tega merudapaksa anak kandung hingga ratusan kali membuat banyak warganet merasa miris.
Diberitakan, seorang gadis berinisial NF (19) menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, SH (54).
Pencabulan itu dilakukan pelaku di wilayah Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Ternyata, SH sudah melancarkan aksinya sejak NF masih duduk di bangku SD, tepatnya pada 2014.
Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah kakak kandung NF, RY, melihat perbuatan ayahnya secara langsung.
RY kemudian melapor ke Mapolsek Teluknaga.
Baca juga: Viral Sepasang Sejoli Digerebek di Area Kuburan Cina Tangerang Malam-malam, Celana Sudah Terlepas
"Jadi anak kandung yang pertama dari pelaku itu laki-laki."
"Dialah yang melihat adiknya digauli sama bapaknya, lalu kemudian melapor," jelas AKP Zuhri seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (31/8/2023).
Ketika polisi mendatangi lokasi, pelaku nyaris akan diamuk warga setelah mengetahui aksi bejatnya.
"Saat kami datang ke lokasi, pelaku nyaris diamuk warga karena mereka geram mengetahui aksi bejat pelaku," tambahnya.
Kasus pencabulan saat ini sudah ditangani oleh pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
"Karena di Polsek Teluknaga tidak ada unit PPPA, setelah pelaku ditangkap, selanjutnya kami serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya.
Modus Pelaku
Adapun motif dalam melancarkan aksi bejatnya diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael.
Kompol Rio menyebut, SH nekat melakukan hal tersebut dengan dalih sang istri sibuk bekerja.
Baca juga: Persebaya Surabaya Naik 6 Peringkat Setelah Tundukkan Persita Tangerang 1-0
"Alasannya karena istrinya sibuk bekerja, pelayanan terhadap suami kurang," kata Kompol Rio.
SH tiap melancarkan aksinya kerap mengancam korban bakal merusak keluarganya apabila tak melayani hasrat seksualnya.
Lantaran takut dengan ancaman sang ayah, korban pun dirudapaksa hingga ratusan kali sejak 2014 hingga Agustus 2023.
"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya," ucap dia.
Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap SH untuk mengetahui apakah ada penyimpangan seksual atau gangguan kejiwaan.
"Masih didalami lagi, nanti akan diperiksa," ucap dia.
Akibat perbuatannya, SH dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Dia ditahan di Mapolres Tangerang Kota. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ayah di Tangerang Rudapaksa Putri Kandung, Aksinya Tepergok Anak Sulung, Nyaris Diamuk Warga
Baca juga: Cerita Keanehan Warga di Watu Sigong Klaten, Ceret Kembali Terisi Penuh: Rasa Air Teh Sama Persis
Baca juga: Inilah Potret Kehidupan Sosok Ngatinah, Pemulung yang Diamuk Massa di Bantul, Curi Kue Karena Lapar
Baca juga: Cerita Yoyok Suasana Selepas Kecelakaan 2 Bus Beradu Banteng di Ngawi: Kaki Kanan Sopir Sudah Putus
Baca juga: 7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jateng Seputar Dugaan Korupsi, Ini Kata Jamal Wiwoho Rektor UNS
tribunjateng.com
tribun jateng
Tangerang
ayah rudapaksa anak
pemerkosaan
AKP Zuhri
Polsek Teluknaga
Kompol Rio Mikael
Polres Metro Tangerang Kota
kriminal hari ini
rudapaksa
UU Nomor 23 Tahun 2002
Orientasi Mahasiswa Baru Pascasarjana UIN Saizu: Penguatan Kelembagaan dan Layanan Akademik |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita Muda di Tegal Dipicu Pelaku Tersinggung Dikatakan Ini |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita Garang & Berani Tantang Ahmad Sahroni Anggota DPR RI untuk Lakukan Ini |
![]() |
---|
Tabel Simulasi Cicilan KUR BRI Rp 60 Juta, Tenor Waktu Hingga 5 Tahun |
![]() |
---|
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.