Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng
7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jateng Seputar Dugaan Korupsi, Ini Kata Jamal Wiwoho Rektor UNS
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho lupa dicecar berapa pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Setelah sekira 7 jam menjalani pemeriksaan, Rektor UNS Surakarta, Prof Jamal Wiwoho bergegas keluar gedung Kejari menuju mobilnya.
Hanya sekilas dirinya menjawab gelontoran pertanyaan awak media yang telah menunggu dan meminta keterangannya.
Bahkan saat ditanya ada berapa banyak pertanyaan pihak Kejati Jateng kepada dirinya, Jamal pun mendadak lupa jumlahnya.
Dirinya tak ingat pasti berapa jumlahnya, namun diklaimnya semua telah disampaikan kepada pihak Kejati secara menyeluruh.
Baca juga: Video 12 Jaksa Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Jamal Wiwoho Dugaan Korupsi RKA
Baca juga: 7 Saksi Diperiksa Buntut Kasus Dugaan Korupsi Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho lupa dicecar berapa pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Pemeriksaan Jamal ini terkait dugaan korupsi.
Jamal Wiwoho diperiksa seputar rancangan kerja dan anggaran UNS Tahun 2022.
Pertemuan Jamal dan Kejati Jateng dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Kamis (31/8/2023).
Setidaknya pertemuan Jamal dan Kejati Jateng berlangsung selama 7 jam lebih 30 menit, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 16.30.
Ditemui oleh awak media, Jamal enggan berbicara banyak dan langsung menuju mobil setelah keluar.
Saat ditanya ada berapa pertanyaan dari Kejati Jateng pada dirinya, Jamal tidak menjawab secara detail.
Baca juga: UNS Solo Bakal Tambah 5 Guru Besar, Besok Selasa Total Miliki 272 Guru Besar
Baca juga: Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho Diperiksa oleh Kejati Semarang di Solo
"Berapa ya, lupa ya saya," terang Jamal seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (31/8/2023).
Kembali ditanya apakah pertanyaan yang diajukan oleh Kejati Jateng pada dirinya ada sampai puluhan, ia menjawab tidak.
"Enggak," sambungnya.
Kembali ditanya pemanggilan terkait apa, Jamal juga tidak menjawab detail.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.