Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Identitas Guru Yang Cukur Botak 19 Siswi Ternyata Punya Darah Biru Bergelar Raden Roro

Sosok REP oknum guru yang mencukur botak siswi di sekolah diketahui ternyata punya darah biru bergelar kerajaan R.R. atau Raden Roro.

Editor: raka f pujangga
YouTube Pos Kupang
Niat Asli Guru Lamongan Botaki 19 Siswi Perkara Ciput Hijab, Kasek Sebut Sayang, Murid ke Psikiater 

Hanya karena itu yang membuat ubun-ubun si guru memanas dan melakukan tindakan eksekusi membotaki siswinya. 

Salah satu siswa, Salsabilah Adinda, mengakui tidak ada masalah. 

Bahkan ibu-ibu wali murid, menurut Salsabilah sudah dipertemukan.

"Sudah pertemukan dengan kepala sekolah, ibu guru (REN) dengan ibu-ibu wali murid dan saling memaafkan," kata Salsabila  .

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menambahkan, persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi pihak sekolah.

"Sudah dilakukan mediasi, berakhir secara kekeluargaan. Pihak sekolah langsung menggelar mediasi itu sehari usai kejadian," kata dia.

Menurutnya, sekolah juga memberikan pendampingan psikologis pada para siswa.

"Pihak sekolah juga menyediakan psikiater untuk pendampingan bagi para siswi (yang sempat menjadi korban pembotakan)," tutur Munif.

Sementara itu, menurut kacamata hukum, tindakan REP bisa jadi dijerat undang-undang secara hukum.

Baca juga: Buntut Guru Bahasa Inggris Cukur Botak 19 Siswinya di Lamongan, Disdik: Disanksi Tak Boleh Ngajar

LBH Surabaya mengecam keras aksi pembotakan rambut terhadap 19 orang siswi kelas IX SMPN 1 Sukodadi Lamongan, Jawa Timur, yang dilakukan oleh oknum guru EN pada Rabu (23/8/2023). 

Kepala Bidang Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya, Habibus Shalihin mengatakan, salah satu perwujudan prinsip 'The Right to Survival and Development' atau hak untuk hidup dan berkembang bagi anak adalah setiap anak memperoleh hak atas pendidikan. 

Termasuk ketika anak berada di dalam lingkungan satuan pendidikan agar terhindar dari tindak kekerasan fisik maupun psikis yang berpotensi dilakukan oleh elemen-elemen yang ada pada lingkungan satuan pendidikan, seperti pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain. (*) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Bu Guru Lamongan yang Botaki 19 Siswi, Karir Seketika Amblas, Sanksinya Tak Tanggung-tanggung

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved