Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Identitas Guru Yang Cukur Botak 19 Siswi Ternyata Punya Darah Biru Bergelar Raden Roro

Sosok REP oknum guru yang mencukur botak siswi di sekolah diketahui ternyata punya darah biru bergelar kerajaan R.R. atau Raden Roro.

Editor: raka f pujangga
YouTube Pos Kupang
Niat Asli Guru Lamongan Botaki 19 Siswi Perkara Ciput Hijab, Kasek Sebut Sayang, Murid ke Psikiater 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok REP oknum guru yang mencukur botak siswi di sekolah diketahui ternyata punya darah biru bergelar kerajaan R.R. atau Raden Roro.

Oknum guru itu bernama R.R. Endang Widati Poedjiastoeti yang mencukur botak muridnya.

Atas kasus tersebut, karir Bu Guru di Lamongan yang botaki 19 siswi itu seketika amblas.

Baca juga: Nasib EN Guru Bahasa Inggris yang Cukur Botak 19 Siswi, Tak Boleh Lagi Mengajar di SMPN 1 Sukodadi

Sanksi yang didapatkan juga tak tanggung-tanggung karena tak lagi bisa mengajar di sekolah.

Sebenarnya siapa Bu Guru di Lamongan yang botaki 19 siswi tersebut?

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif membongkar siapa sebenarnya oknum guru yang botaki 19 siswi tersebut.

Munif tidak mengelak dengan insiden yang dilakukan oknum guru, R.R Endang Widati Poedjiastoeti pada 23 Agustus lalu.

Munif membongkar sosok REP si oknum guru di Lamongan itu merupakan guru mata pelajaran yang mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi.

Sosok REP merupakan guru mata pelajaran yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pendisiplinan murid.

Seharusnya, menurut Munif, pendisiplinan dilakukan oleh guru bimbingan konseling (BK).

Munif juga membongkar sosok REP kini telah ditarik dan tak lagi mengajar, tentu karir yang susah payah dibangun selama ini akhirnya amblas seketika.

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," kata Munif saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (29/8/2023) siang.

REP, kata Munif, sementara sebagai staf di Diknas Lamongan dalam rangka pembinaan. Jadi tidak ada jabatan atau non job.

Menurut Munif, seharusnya yang menindak siswa itu menjadi tanggungjawab guru bimbingan konseling (BK) bukan guru mata pelajaran.

Ia menyayangkan tindakan guru tersebut.

Sedangkan oknum guru yang menurut Munif dalam proses pembinaan belum bisa dipastikan sampai kapan.

"Sementara ini kita stafkan," katanya.

Menyikapi siswa, guru berkewajiban memperbaiki karakter anak didik. Dan menciptakan proses belajar anak itu menyenangkan.

Bagaimana dengan orang tua siswa yang menjadi korban ? Menurut Munif, sehari setelah peristiwa  antara orang tua siswa dengan guru dan pihak sekolah.

Menurutnya, antara siswa, orang tua murid dengan pihak sekolah sudah selesai, damai.

Apa yang terjadi di SMP Negeri 1 Sukodadi bagi Munif harus menjadi pembelajaran bagi semuanya.

Bagaimana siswa yang menjadi korban arogansi si guru ? para siswi tetap masuk sekolah  dan mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto kepada Tribun Jatim Network memastikan sudah tidak ada masalah.

Bahkan saat dilakukan mediasi, antara ibu-ibu wali murid dengan sang guru ikhlas saling memaafkan.

"Saya sampai meneteskan air mata , ketika menyaksikan mereka berangkulan saling memaafkan," kata Harto.

Bahkan ibu-ibu wali murid menyatakan jika mereka merasa memiliki lembaga sekolah dimana anak mereka belajar.

Ketika pagi ada masalah, sore pihak sekolah sudah ketemu dengan pihak wali murid.

Pada pagi harinya, 24 Agustus ditindak lanjuti mediasi dengan semua belasan ibu wali murid, guru dan pihak lembaga.

"Ini sudah tidak ada masalah. Damai," kata Harto.

Munculnya kasus di  SMP plat merah ini bermula saat belasan siswi yang berjilbab tidak mengenakan dalaman sehingga rambutnya kelihatan.

Hanya karena itu yang membuat ubun-ubun si guru memanas dan melakukan tindakan eksekusi membotaki siswinya. 

Salah satu siswa, Salsabilah Adinda, mengakui tidak ada masalah. 

Bahkan ibu-ibu wali murid, menurut Salsabilah sudah dipertemukan.

"Sudah pertemukan dengan kepala sekolah, ibu guru (REN) dengan ibu-ibu wali murid dan saling memaafkan," kata Salsabila  .

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menambahkan, persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi pihak sekolah.

"Sudah dilakukan mediasi, berakhir secara kekeluargaan. Pihak sekolah langsung menggelar mediasi itu sehari usai kejadian," kata dia.

Menurutnya, sekolah juga memberikan pendampingan psikologis pada para siswa.

"Pihak sekolah juga menyediakan psikiater untuk pendampingan bagi para siswi (yang sempat menjadi korban pembotakan)," tutur Munif.

Sementara itu, menurut kacamata hukum, tindakan REP bisa jadi dijerat undang-undang secara hukum.

Baca juga: Buntut Guru Bahasa Inggris Cukur Botak 19 Siswinya di Lamongan, Disdik: Disanksi Tak Boleh Ngajar

LBH Surabaya mengecam keras aksi pembotakan rambut terhadap 19 orang siswi kelas IX SMPN 1 Sukodadi Lamongan, Jawa Timur, yang dilakukan oleh oknum guru EN pada Rabu (23/8/2023). 

Kepala Bidang Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya, Habibus Shalihin mengatakan, salah satu perwujudan prinsip 'The Right to Survival and Development' atau hak untuk hidup dan berkembang bagi anak adalah setiap anak memperoleh hak atas pendidikan. 

Termasuk ketika anak berada di dalam lingkungan satuan pendidikan agar terhindar dari tindak kekerasan fisik maupun psikis yang berpotensi dilakukan oleh elemen-elemen yang ada pada lingkungan satuan pendidikan, seperti pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain. (*) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Bu Guru Lamongan yang Botaki 19 Siswi, Karir Seketika Amblas, Sanksinya Tak Tanggung-tanggung

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved