Berita Regional
Pukul 2 Anak Buah hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolres Dairi Reinhard Nainggolan Dicopot
Buntut penganiayaan tersebut, Kapolda Sumatra Utara Irjen Agung Setya mencopot AKBP Reinhard Nainggolan dari jabatannya.
TRIBUNJATENG.COM - Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan memukul dua anggotanya, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang, hingga masuk rumah sakit.
Buntut kejadian penganiayaan tersebut, Kapolda Sumatra Utara Irjen Agung Setya mencopot AKBP Reinhard Nainggolan dari jabatannya.
"Mulai hari ini, saya menugaskan AKBP Roni Nikolas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," ujar Agung lewat video yang diunggah di akun Instagram @poldasumaterautara, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Saat Dipukul Kapolres Dairi, Beberapa Polisi Pegangi Tangan Bripka David
Agung mengatakan, saat ini Reinhard masih menjalani pemeriksaan.
"Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," ujar Agung.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan memukul dua anggotanya, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang hingga masuk rumah sakit.
Pemukulan yang terjadi pada 28 Agustus itu berawal saat Reinhard melihat tidak ada yang berjaga piket sekitar pukul 04.00 WIB.
Reinhard kemudian memanggil petugas piket lewat handy talky, tapi tidak ada jawaban.
Dia kemudian mengumpulkan seluruh anggota, termasuk David dan Hendrik hingga pemukulan tersebut terjadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Dicopot Usai Pukul 2 Anggotanya"
Baca juga: Cerita Bripka David Masuk RS Seusai Dihajar Kapolres Dairi: 17 Tahun Bertugas Baru Kali Ini Terjadi
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.