Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Gara-gara Tweet Berisi Kritikan, Pensiunan Guru di Arab Saudi Dihukum Mati

Di Arab Saudi, seorang pria dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena unggahannya di Twitter, alias X.

Net
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Di Arab Saudi, seorang pria dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena unggahannya di Twitter, alias X.

Pria bernama Mohammed bin Nasser al-Ghamdi diketahui melontarkan kritik terhadap Kerajaan Saudi, khususnya Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

 Dia memiliki latar belakang profesi sebagai pensiunan guru sekolah yang tinggal di Kota Makkah, Arab Saudi.

Baca juga: Jasad Pendaki Hilang 52 Tahun Ditemukan di Gletser Pegunungan Alpen yang Mencair

Dari laporan yang beredar, hukuman yang dijatuhkan pengadilan sejalan dengan upaya Putra Mahkota yang ingin membasmi segala jenis macam pembangkangan di kerajaan.

Sementara itu, kritik yang dilontarkan Nasser al-Ghamdi disebut menyinggung proyek pembangunan besar-besaran Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan kesepakatan diplomatiknya untuk meningkatkan portofolionya secara global.

Maka dari itu, dokumen pengadilan mencatat tuduhan-tuduhan yang dikenakan al-Ghamdi mencakup mengkhianati agama, mengganggu keamanan masyarakat, membuat konspirasi melawan pemerintah, dan menindas kerajaan dan putra mahkota.

“Hukuman mati al-Ghamdi akibat twitnya sangat mengerikan, tetapi hal tersebut sejalan dengan regulasi ketat yang tengah meningkat dari otoritas Saudi,” jelas Kepala Pemantauan dan Advokasi di Kelompok ALQST, Linda Alhathloul, yang berbasis di London.

Kasus serupa sudah pernah terjadi sebelumnya. Seorang mahasiswi doktoral, Salma al-Shehab dijatuhi hukuman penjara selama 34 tahun karena menyebarkan rumor dan membagikan ulang (repost/retweet) unggahan para aktivis lainnya.

Menurut Alhathloul, protes terhadap hukuman penjara untuk kebebasan berbicara, menyuarakan ketidakadilan terhadap Salma al-Shebab masih belum cukup.

Pihak berwenang tampaknya berupaya menggandakan penindasannya melalui kasus terbaru ini.

“Hukuman penjara lama yang dikeluarkan untuk kebebasan berbicara, seperti 27 tahun melawan Salma al-Shebab (tampaknya) masih belum cukup.

Pihak berwenang telah mengambil masalah ini sebagai upaya baru untuk menggandakan penindasan mereka,” tambah Alhathloul.

“Mereka (pihak berwenang) mengirimkan pesan yang jelas dan bersifat mengancam, bahwa tidak ada (satu orang pun) yang aman dan unggahan Anda bahkan bisa membuatmu terbunuh,” imbuhnya.

Tekanan terhadap aktivis

Masih belum diketahui lebih lanjut alasan pihak berwenang menargetkan al-Ghamdi sebagai pembangkang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved