Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Kronologi Pria di Purwokerto Cabuli Anak di Bawah Umur, Masuk Kamar Korban Cuma Pakai Celana Dalam

Perbuatan cabul dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan anak perempuan berumur 16 tahun

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Ist. Polresta Banyumas
Polisi saat memeriksa FM (26) warga Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas karena mencabuli anak dibawah umur, Sabtu (2/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kronologi pria di Purwokerto cabuli anak di bawah umur.

Ia masuk ke kamar korban cuma pakai celana dalam.

Beruntung korban masih bisa teriak dan melawan.

Pelaku pun melarikan diri.

Berikut kronologi lengkapnya.

Baca juga: Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Ungkap Penyebab Kematian Gadis Berseragam Pramuka

Baca juga: Limbad Jalani Operasi setelah Jenggot Terbakar saat Atraksi Sembur Api di Madiun

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap FM (26) warga Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas karena mencabuli anak dibawah umur.

Perbuatan cabul dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan anak perempuan berumur 16 tahun.

Peristiwa ini terjadi di sebuah asrama panti asuhan putri di kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Korban berinisial AW (16) merupakan penghuni panti asuhan yang berasal dari Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku usai menerima laporan dari pihak korban, Kamis (31/8/2023).

Sebelumnya, pelaku ini ditangkap warga di lapangan Mersi setelah lama dicari karena telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kronologi peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pada saat korban tidur di kamar Asrama putri kemudian datang terlapor atau pelaku masuk ke kamar yang pintunya tidak dikunci.

Kemudian pelaku yang hanya memakai celana dalam langsung menduduki tubuh korban.

"Korban secara reflek berontak dan berteriak sehingga  pelaku atau terlapor menutup mulut dan wajahnya menggunakan bantal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved