Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Awas! Drone Sekecil Ini, Mampu Beri Tilang Elektronik Bagi Pengendara Lalu Lintas di Jawa Tengah

Ditlantas Polda Jateng bersama Polres Demak menggelar sosialisasi dan uji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) berbasis drone.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditlantas Polda Jateng) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Demak menggelar sosialisasi dan uji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) berbasis drone di Kabupaten Demak.

Dalam kegiatan yang digelar di Jalan Sultan Fatah perempatan Kodim 0716 Demak, Selasa (5/9), Tim Seksi Pelanggaran (Sigar) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng menerbangkan satu unit pesawat drone untuk memantau arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Baca juga: Serangan Drone Hancurkan Sejumlah Pesawat di Bandara Rusia

Dari hasil uji coba yang dilakukan selama 10 menit, sejumlah pelanggaran lalu lintas terekam kamera yang terpasang pada pesawat drone tersebut.

Kepala Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Komisaris Polisi Indra Hartono mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Demak dalam sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile melalui pesawat drone tersebut.

"Ini merupakan upaya Polri dalam penegakan hukum di bidang lalulintas. Jadi kurang lebih mekanismenya sama dengan ETLE pada umumnya. Dalam artian pada saat operasional drone, menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata lalu petugas akan mengcapture rekaman video hasil drone," terangnya.

Tim ETLE Ditlantas Polda Jateng melakukan sosialisasi ETLE Mobile Drone 2
POLISI - Tim ETLE Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Demak melakukan sosialisasi ETLE Mobile Drone di dekat Perempatan Pasar Bintoro Kabupaten Demak.

Ia mengatakan, yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu upaya dalam mendukung Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Polda Jawa Tengah.

Menurunya, penggunaan ETLE berbasis drone akan dilakukan pada tempat strategis dan ramai aktivitas lalu lintas.

Baca juga: 20 Drone Ukraina Ditembak Jatuh Oleh Militer Rusia di Semenanjung Krimea

"Rencana kami akan mobiling mencari spot yang ramai aktivitas lalulintas. Dengan adanya ETLE ini, diharapkan masyarakat melakukan balik nama kendaraan bermotor agar surat tilang yang dikirim tepat sasaran," ungkapnya.

Disisi lain, Kasat Lantas Polres Demak AKP Muhammad Gargarin Friyandi menambahkan, penindakan pelanggar melalui sistem ETLE menggunakan pesawat drone akan di launching oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng pada bulan September 2023 ini.

"Saat ini hanya sosialisasi, nantinya program ini akan diresmikan pada HUT Lalu Lintas Bhayangkara pada 22 September 2023. Dengan adanya ETLE drone ini, kami harap dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada Polri bahwa penindakan tidak harus dengan razia," kata Kasatlantas Polres Demak. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved