Berita Nasional
Hari Ini, Cak Imin Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker dengan Nilai Rp 20 M
KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (5/9/2023) dijadwalkan meminta keterangan dari mantan Menakertrans, Muhaimin Iskandar
TRIBUNJATENG.COM - KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (5/9/2023) dijadwalkan meminta keterangan dari mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar.
Status Cak Imin, panggilan akrabnya dalam kasus ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.
“Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelambagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Berdasarkan sumber internal KPK, panggilan terhadap Wakil Ketua DPR itu dilayangkan sejak Minggu lalu.
KPK menegaskan, perkara dugaan korupsi di Kemenaker yang terjadi ketika Cak Imin menjadi menteri di kementerian tersebut tidak ada kaitannya dengan situasi politik.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri.
Baca juga: Inilah 2 Kasus Korupsi Yang Mengintai Cak Imin Saat Jadi Menteri, Kekayaannya Ikut Disorot
Ali juga memastikan, pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan untuk kontestasi Pemilhan Presiden (pilpres) 2024.
KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.
Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.
"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali Fikri.
"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ucap dia.
Lembaga antikorupsi ini pun berharap, tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik.
Ali memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.
"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung," kata Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini.
"Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar dia.
Baca juga: Rumah Mewah Baru 4 Bulan Selesai Direnovasi, Pejabat Kemnaker Nyoman Darmanta Ditetapkan Tersangka
Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Pasca Status Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Nadiem Makarim Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook Senilai Rp9,3 Triliun |
![]() |
---|
Pantauan MBG di SDN 01 Rejosari Semarang, Kemenham Jateng Pastikan Pemenuhan Gizi Seimbang |
![]() |
---|
Takut Dipidana, Pemuda Ini Kembalikan Kasur Setelah Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Inilah Sosok Profesor R saat Demo Ricuh di Jakarta, Perakit dan Penyuplai Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.