Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Inilah 2 Kasus Korupsi Yang Mengintai Cak Imin Saat Jadi Menteri, Kekayaannya Ikut Disorot

Nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin santer terdengar setelah terpilih menjadi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk mendampingi Anies Baswed

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribunnews
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin santer terdengar setelah terpilih menjadi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan.

Deklarasi keduanya pun sudah dilakukan pada hari Sabtu (2/9/2023) kemarin.

Sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Ketua PKB Muhaimin Iskandar terkait pengadaan supervisi Tenaga kerja.

Baca juga: Anies Baswedan-Cak Imin Disuruh Buat Nama Koalisi Baru, Partai Demokrat Klaim KPP Milik AHY

Kasus ini terjadi saat Cak Imin sapaan Ketua PKB ini menjabat Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI.

Tentu dengan kabar ini ini dapat menjadi hambatan bagi Cak Imin dalam upayanya untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Indonesia.

KPK telah mengonfirmasi upaya pemberantasan korupsi akan tetap berlanjut di tahun politik, dan lembaga ini tidak akan menunda penanganan perkara yang melibatkan pasangan calon presiden atau calon wakil presiden tertentu.

Selain kasus terkait pengawasan TKI, kasus lama lain yang mungkin akan diusut kembali adalah skandal kardus durian yang melibatkan nama Cak Imin.

Desakan untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini datang dari berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa dan kelompok masyarakat anti korupsi.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi, Anzam, bahkan telah mendesak KPK untuk terus mengusut skandal kardus durian.

Lantas berapa banyak harta kekayaan A Muhaimin Iskandar?

Muhaimin Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK pada tanggal penyampaian 12 April 2023 untuk periodik 2022.

Total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 27 miliar lebih, atau persisnya Rp. 27.280.500.000,-.

Muhaimin Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK pada tanggal penyampaian 12 April 2023 untuk periodik 2022.

Total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 27 miliar lebih, atau persisnya Rp. 27.280.500.000,-.

Baca juga: Cak Imin Menilai Konsep Koalisi Perubahan Sesuai dengan Kaidah Fiqih di Nahdlatul Ulama 

Berikut laporan lengkapnya:

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved