Berita Regional
Inilah Sosok RP, Mahasiswa Tingkat Akhir Yang Nekat Jualan Ganja Karena Pusing Bikin Laporan Kuliah
RP (23), mahasiswa semester akhir di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta nekat menjual ganja kering karena pusing bikin laporan kuliah.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - RP (23), mahasiswa semester akhir di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta nekat menjual ganja kering.
Kemudian elaku menjual ganja tersebut kepada teman-teman di kampusnya.
RP mulanya hanya menjual ganja dalam bungkusan kecil, yang dibelinya dari pengedar lain.
Baca juga: Inilah Alasan Pesulap Oge Arthemus Tanam 5 Pot Ganja Hingga Tumbuh Subur di Rumah Temannya
RP kemudian mendapatkan pesan melalui direct message Instagram.
Pemilik akun tersebut awalnya membahas soal Vespa lantaran RP dan sang pengedar sama-sama menyukai sepeda motor ini.
“Pas saya lagi touring ke Jogja, di-DM 'Bro vespaan sampai Jogja nih', mengobrol terus dia mau cari-cari tentang Vespa. Ya sudah sharing tentang Vespa,“ ungkap RP saat ditemui Kompas.com di Mapolsek Tambora, Selasa (5/9/2023).
Pemilik akun @Echsan itu lalu menawarkan ganja kepada RP.
Paketan ganja bakal dikamuflase menjadi sparepart motor Vespa.
Sepakat, RP akhirnya membayar ganja kering untuk dikirim dari Medan menuju Jakarta senilai Rp 6 juta.
“Pertamanya itu enggak yakin benar-benar sampai. Karena diyakinin dia itu, karena dia bilang ‘Saya sudah kirim ke mana saja’,” kata RP menirukan percakapannya dengan sang pengedar.
Mahasiswa semester akhir ini menyatakan, dia baru pertama kali membeli ganja dengan pemesanan via Instagram.
Setelah membayar, paket seberat 1,2 kilogram itu dikirim ke rumahnya di kawasan Jakarta Timur.
“Pakai uang pribadi, menabung sih. Jadi tabungan itu rencana buat cat vespa, mau restorasi vespa. Terus ditawarin kayak gini (beli ganja), ya sudah,” ucap RP.
Kepada polisi, RP mengaku baru dua bulan menjual ganja.
Selain menjual, RP juga membeli barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
Ia telah mengonsumsi ganja selama setahun ke belakang.
Tugas yang seakan tiada henti saat itu, membuat mahasiswa semester akhir ini mencari jalan lain untuk menenangkan pikirannya.
"Iya buat nenangin, karena membuat laporan terus ya saya bertanya 'ini mau sampai kapan kelar laporannya pusing'. Laporan kerja praktikum semuanya," ucap RP.
"Kalau tambah semester makin rumit lagi, laporannya itu makin enggak kuat dikerjakan," lanjut dia.
Sebelumnya, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan pelaku membeli ganja melalui Instagram dari akun bernama @Echsan pada Kamis (31/8/2023).
"Ganja tersebut dikirim dari Medan melalui salah satu jasa pengiriman. Pada hari Sabtu pagi, paket tiba di Jakarta dan diketahui oleh pihak jasa pengiriman berisi narkotika diduga jenis ganja," ujar Putra dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).
Kemudian, pihak jasa pengiriman melaporkan temuan ini ke Polsek Tambora. Penyidik pun mendalami penemuan ganja tersebut.
Baca juga: Peran Oge Arthemus Pesulap yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Punya Tanaman Ganja di Yogyakarta
RP ditangkap pada Sabtu (2/9/2023) di kediamannya di Cakung, Jakarta Timur.
"Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka RP alias Rahmat. Penjual ganja yang di Medan belum berhasil kami tangkap," terangnya.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora. Atas perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Kebengisan Syahrama Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Driver Ojol |
![]() |
---|
Wanita Pengunjung Lapas Tertangkap Basah Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi yang Digendongnya |
![]() |
---|
Kakak Adik Tewas Akibat Racikan Ngawur Miras dengan Alkohol 96 Persen |
![]() |
---|
Terpeleset hingga Hanyut di Saluran Drainase, Balita Ditemukan Tewas di Gorong-Gorong |
![]() |
---|
Polda DIY Bantu Bandar Judi? Usai Tangkap 5 Orang yang "Akali" Sistem Judi Online, Netizen Heran! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.