Berita Regional
Setelah Lakukan Pembunuhan, Bripda Waldi Sempat Kembali ke Rumah Dosen EY untuk Cek Kondisi Korban
Bripda Waldi mengaku sempat panik setelah melakukan pembunuhan di Muaro Bungo.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Sidang etik Bripda Waldi, polisi yang membunuh dosen EY (37), berlangsung di gedung Siginjai Polda Jambi pada Jumat (7/11/2025).
Dalam sidang tersebut, Bripda Waldi mengaku sempat panik setelah melakukan pembunuhan di Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu bermula ketika Waldi dan EY terlibat cekcok di kediaman EY.
Baca juga: Akhir Karier Bripda Waldi di Kepolisian Setelah Disidang 14 Jam, Tertunduk Diam Seribu Bahasa
Baca juga: Asmara Buat Oknum Polisi Gelap Mata, Perkosa dan Bunuh Dosen Mantan Kekasihnya
Dalam kondisi emosi, Waldi melihat sebatang sapu bergagang besi.
Waldi lepas kendali, mengambil sapu tersebut dan mendorong EY.
Setelah itu Waldi menekan leher EY yang terbaring di atas kasur, hingga tidak sadarkan diri.
Hal ini diungkapkan oleh Frengky, salah satu kuasa hukum keluarga korban.
"Pengakuannya saat sidang begitu, dia tekan leher korban pakai gagang sapu," kata Frengky, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (8/11/2025).
Setelah melihat EY tak sadarkan diri, Waldi pergi dengan membawa mobil EY.
Tak berapa lama, dia kembali ke rumah EY, dan melihat EY masih belum bergerak.
Waldi mengecek saluran napas dari hidung, dan mengecek detak jantung EY.
Saat itu dia panik, bahwa EY sudah tewas.
"Dia sempat panik setelah tahu korban sudah tewas," kata Frengky.
Dalam kondisi panik, Waldi akhirnya berupaya merekayasa peristiwa itu, seolah-olah sebagai peristiwa perampokan.
"Saat itu lah (panik), dia rekayasa solah-olah ada perampokan, dia ambil harta berharga korban," tambah Frengky.
| Drama Mahar Cek Rp3 Miliar kakek Tarman: Awalnya Dikira Palsu, Kini Ngaku Hilang di Kamar Pengantin |
|
|---|
| Kisah Pilu Pencarian Reno dan Farhan Hilang Usai Demo, Ternyata Berakhir di Puing Kebakaran Gedung |
|
|---|
| Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
| Tanahnya Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group, Nusron Wahid: Jusuf Kalla Pemilik Sah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251106_jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.