Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Aksi Ugal-ugalan Anggota DPRD Jeneponto Tabrak 2 Motor dan Akibatkan 4 Korban Kritis

Oknum anggota DPRD Kabupaten Jeneponto berinisial AK menabrak dua unit sepeda motor di jalur Trans Sulawesi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan mengamankan sebuah mini bus yang dikendarai oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Jeneponto terkait kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan empat korban kritis. Selasa, (5/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM- Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto berinisial AK menabrak dua unit sepeda motor di jalur Trans Sulawesi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kecelakaan lalu lintas yang dipicu aksi AK mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan ini mengakibatkan empat korban kritis. 

Pihak kepolisian telah mengamankan ketiga kendaraan meski belum melakukan penahanan terhadap pelaku.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Jeneponto ini terjadi pada Senin (4/9/2023) pukul 01.50 Wita di jalur Trans Sulawesi, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, saat itu pelaku AK (31) sedang mengendarai minibus bernomor polisi DD 1745 QZ dengan kecepatan tinggi dan menabrak 2 sepeda motor yang dikendarai oleh empat orang.

Akibatnya, empat pengendara sepeda motor langsung kritis dan dievakuasi ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bromo: Jip Ditumpangi Satu Keluarga Terjun dari Tebing 30 Meter, 1 Tewas

Baca juga: Detik-detik Sopir Pajero Sport Lindas Balita Bertemu Orangtua Korban

Baca juga: Balita Usia 15 Bulan Terlindas Pajero Sport Tetangga, Video Kecelakaan Viral

"Kronologi kejadiannya saat itu pelaku melaju dengan dengan kecepatan tinggi dan berusaha menghindari kucing di jalan raya dan mengambil haluan kanan sehingga menabrak dua unit sepeda motor dari arah yang berlawanan dan dalam hal ini ada empat korban," kata AKP Dayi Ari, Kasat Lantas Polres Gowa yang dikonfirmasi langsung oleh Kompas.com pada Selasa, (5/9/2023).

Aparat kepolisian sendiri telah mengamankan tiga unit kendaraan, masing-masing mobil milik pelaku dan dua unit sepeda motor milik korban.

Pelaku sendiri telah dilakukan pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan lantaran dinilai koperatif.

"Oknum anggota DPRD-nya telah menjalani pemeriksaan dan kami belum melakukan penahanan sebab pelaku koperatif," kata AKP Dayu Ari.

Keempat korban sendiri saat ini masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit yang berbeda di kota Makassar. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Kendarai Minibus Ugal-ugalan, Tabrak 2 Motor, 4 Orang Kritis"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved