Berita Blora
BREAKINGNEWS, Tok! Joko Umbaran Divonis 18 Tahun Usai Bunuh Wanita Michat di Blora
Pembunuh wanita michat di Hotel K Blora, Joko Umbaran akhirnya divonis 18 tahun penjara.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: raka f pujangga
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Pelaku bernama Joko Umbaran telanjang dada dengan luka tembak di kakinya saat dibawa pihak kepolisian di Mapolres Blora.
Karena merasa belum puas, Jek memaksa korban untuk mengikuti hawa nafsunya.
Namun korban menolak.
Karena tidak terima, dirinya mengambil pisau lipat kecil bergagang warna pink dari dalam tasnya yang dibawa dari rumah.
Selanjutnya terdakwa mengacungkan pisau dengan tangan kanan ke arah leher korban, korban sempat melawan dengan tangan kosong tetapi kalah. Sehingga berujung kematian korban. (Kim)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Blora
BREAKING NEWS ! Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan Malam Ini |
![]() |
---|
Hari Ketujuh Kebakaran Sumur Minyak Blora Belum Padam, Sudah Habiskan 1.000 Liter Foam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah Jadi 4 Orang |
![]() |
---|
Taj Yasin Salurkan Bantuan Pemprov Jateng untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora |
![]() |
---|
Imbas Kebakaran, Proses Verifikasi Ribuan Sumur Minyak di Blora Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.