Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Detik-detik Fauziah Ketemu 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Hasil Visum Buat Hotman Paris Bingung

Kemarahan Fauziah (47)  ibu Imam Masykur saat bertemu tiga oknum TNI pembunuh putranya

Editor: muslimah
youtube/KOMPASTV
Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Pria Aceh Hingga Tewas yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM. Keberadaan Ponsel Imam Masykur Masih Misteri, Diduga Ada Percakapan Sebelum Pembunuhan. 

TRIBUNJATENG.COM - Kemarahan Fauziah (47)  ibu Imam Masykur saat bertemu tiga oknum TNI pembunuh putranya.

Kasus pembunuhan ini masih terus berlanjut.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris merasa heran dengan hasil visum Imam Masykur.

Menurutnya itu tak masuk akal.

Baca juga: Hotman Paris Banyak Ditelepon Orang Mengaku Korban Selain Imam Masykur: Semuanya pada Takut

Baca juga: Polah Luluk Seleb Probolinggo Bikin Suami Ikut Terseret, Begini Nasibnya Kini, Siswi Magang Trauma

Fauziah (47), ibunda Imam Masykur (25) mendatangi pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023).
Fauziah (47), ibunda Imam Masykur (25) mendatangi pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Berkali-kali Fauuziah mempertanyakan alasan oknum tersebut sampai tega harus menghabisi nyawa anaknya.

"Kenapa kamu bunuh anak saya, apa kamu tidak punya hati? Bagaimana jika hal ini terjadi sama anak kamu, kamu lebih kejam dari PKI," ungkap Fauziah kepada Muhammad Daud, Staf Haji Uma, seperti seperti dikutip Serambinews.com, Selasa (5/9/2023) siang.

Oknum TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur menundukkan kepala sebagai respons ucapan Fauziah.

Mereka kemudian mengungkap penyesalan dan minta maaf.

"Lihat saya, saya ibu ini Masykur, kenapa kamu diam? Kalian kayak orang tidak beragama" seru Fauziah.

Fauziah bisa bertemu pelaku pembunuhan putranya di Pomdam Jaya, Selasa (5/9/2023).

Ia didampingi Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Masykur.

FauziaH bisa bertemu pelaku setelah meminta langsung kepada Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad kepada Serambinews.com.

Pertemuan ibunda Imam Masykur dengan pelaku ikut didampingi Yuni Maulida (tunangan Imam Masykur).

Dek Fad mengatakan Danpomdam Jaya sangat transparansi dan memberikan semua perkembangan informasi yang telah dilakukan.

“Keluarga korban, Hotman Paris dan tim advokat Hotman Paris sangat puas dengan penjelasan dan sambutan dari Danpomdam Jaya,” ungkap Dek Fad.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, kasus pembunuhan Imam Masykur ini tergolong dalam pembunuhan berencana dan akan dikenakan pasal 340 KUHP.

“Sesuai dengan hukum ini adalah pembunuhan berencana dan akan diterapkan pasal 340 (KUHP). Jadi kalau 340 itu pembunuhan berencana, sedangkan isu yang beredar pelaku ini akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelas Dek Fad.

Sebagai anggota DPR RI yang juga mewakili Forbes, Dek Fad akan selalu mengawal kasus ini hingga keluarga korban mendapat keadilan.

Sebagai informasi, kasus tewasnya Imam Masykur pemuda asal Aceh tengah menjadi sorotan publik.

 Dia tewas usai diculik dari toko kosmetik di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan dan kemudian disiksa sampai meninggal dunia.

Jasad Imam ditemukan meninggal dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.

Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp 50 juta.

Hingga saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Ketiganya adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.

Sementara, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari warga sipil atas kasus tersebut.

Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah dari hasil kejahatan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Imam.

Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

Hotman Paris Tak Percaya Hasil Visum Jasad Imam Masykur: Jelas Ada Penyiksaan, Jangan Melenceng

Hasil visum terhadap jasad Imam Masykur (25), warga asal Aceh yang tewas disiksa tiga oknum TNI, sudah keluar. 

Imam merupakan pemuda asal Aceh yang tewas usai diculik dan disiksa tiga oknum TNI, yang salah satunya bertugas di satuan Paspampres.

Hasil visum dari salah satu rumah sakit di Karawang, Jawa Barat itu, dibacakan kuasa hukum keluarga Imam, Putri Maya Rumanti, dalam jumpa pers di Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).

Hasil visum jasad Imam Masykur yang dikeluarkan RS tersebut membuat Hotman Paris Hutapea sedikit kebingungan dan heran.

Sebab, Hotman Paris menyebut jelas itu adalah kasus penyiksaan terhadap korban berdasarkan video yang viral.

Karena itu, Hotman Paris meminta jangan sampai kasus yang menimpa korban melenceng.

Awalnya, pengacara Hotman Paris Hutapea yang turut hadir dalam jumpa pers itu, menanyakan hasil visum korban. 

"Apakah hasil visum sudah ada? Atau belum pernah lihat?" kata Hotman kepada ibu korban, Fauziah (47). 

"Visum ada, Bang. Ini, asfiksia, diduga asma," jawab Putri yang memberikan surat berisi hasil visum kepada Hotman.

Asfiksia adalah masalah sistem pernapasan yang diakibatkan oleh rendahnya kadar oksigen di dalam tubuh.

"Kayak tersendat gitu (pernapasannya). Ini visum pertama dari Rumah Sakit di Karawang. Pertama kali," ujar Putri.

"Visum sudah, hasil (otopsi) belum dikasih lihat," timpal Fauziah.

Mendengar hal tersebut, Hotman sedikit kebingungan mengapa gangguan pernapasan bisa menjadi kesimpulan hasil visum Imam.

"Jelas-jelas itu adalah penganiayaan (berdasarkan video yang viral), bukan karena sesak napas. Jangan sampai melenceng gitu kan, jangan. Ada tulisan di sini (surat hasil visum), apa?" tanya Hotman kepada Putri.

Putri lagi-lagi menjawab bahwa hasil visum Imam dari salah satu rumah sakit di Karawang menunjukkan korban mengalami asfiksia.

"Tapi kan jenazah diambil dari sungai?" kata Hotman sambil mengernyitkan dahi.

"Iya, diangkat dari sungai, dibawa ke rumah sakit, divisum, hasilnya ini (asfiksia)," ucap Putri.

"Bagaimana bisa tahu sesak napas kalau sudah dalam air? Hah? Logikanya di mana sih?" pungkas Hotman.

Yuni Sang Kekasih Sempat Lihat Jasad Imam Masykur di RS, Temukan Lubang di Dada Kiri Korban

Calon tunangan Imam Masykur (25), Yuni Maulida (23) sempat melihat langsung jenazah kekasihnya itu di salah satu rumah sakit Karawang, Jawa Barat.

Saat melihat jasad Imam, Yuni menemukan sebuah luka dengan kondisi berlubang di dada kiri Imam.

"Kalau waktu yang saya lihat, kondisi jenazah waktu di Karawang, itu posisi kepala almarhum ada luka. Terus, di sini ada juga luka di badan (dada) sebelah kiri," kata Yuni dalam jump pers di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023).

Kendati demikian, Yuni mengaku tidak mengetahui luka tersebut disebabkan karena apa.

Salah satu kuasa hukum keluarga Imam, Putra Safriza, menduga lubang itu adalah luka bekas senjata.

"Ya seperti bekas luka tusukan atau tembakan," ucap Putra.

"Di sebelah kiri, ada bolongnya. Pokoknya ada lubangnya, ada lubangnya," timpal Yuni.

Hotman Paris: Pembunuhan Imam Masykur Harus Gunakan Pasal 340, Pembunuhan Berencana

 Hotman Paris Hutapea meminta penyidik Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta.

Pasalnya, sebelum membunuh, pelaku meminta tebusan uang sebesar Rp 50 juta dan jika tidak diberikan, maka korban akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.

Faktanya, korban ditemukan tewas dan mayatnya dibuang ke sungai, dan ditemukan di Bendung Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.

“Ini pembunuhan berencana,” terang Hotman dalam konferensi pers di Kopi Jhony, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Saat ini, kabarnya penyidik menerapkan Pasal 351 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian terhadap tiga pelaku pembunuhan yang seluruhnya oknum TNI.

“Jika merujuk ke pernyataan Panglima TNI Laksmana Yudo Margono, harusnya ini masuk ke pembunuhan berencana. Dimana, ancaman maksimalnya hukuman mati,” terang Hotman didampingi pengacara asal Aceh, Ridwan Hadi.

Pada konferensi pers itu turut dihadiri Fauziah, ibu almarhum Imam Masykur. Ibu korban berkali-kali meminta agar keadilan ditegakan.

“Hukum pelaku maksimal hukuman mati, itu setimpal dengan perbuatannya,” terang Fauziah.(SerambiNews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved