Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kyai Cabuli Santriwati di Semarang

Modus Muh Anwar, Pimpinan Ponpes di Semarang Cap Durhaka Santriwati Bila Tak Mau Diajak Bersetubuh

Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar, ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga

"Tersangka dikenal sebagai walisantri yang mencarikan sekolah. Jadi setiap santri nanti akan dicarikan sekolah sebelum itu mereka mondok dulu di pesantren tersebut yang berada di Lempongsari dan Rejosari," katanya.

Korban Mawar mendapatkan kekerasan seksual berupa persetubuhan di lingkungan pondok pesantren dan sebuah hotel di kota Semarang di rentang tahun 2020 sampai tahun 2021.

Selepas itu, korban diberangkatkan sekolah ke Kabupaten Malang.

Korban baru berani speak up selepas mendengar ternyata ada korban lainnya yakni berinisial FA, ST, TI, IR, dan TK,

"Korban yang dilaporkan satu karena korban lainnya tidak berani melaporkan mungkin karena ada tekanan-tekanan tertentu," tuturnya.

Ia mengatakan, modus tersangka membawa embel-embel agama yakni dengan dalih ketika korban tidak menuruti kemauan tersangka maka dicap durhaka.

Sedangkan ke korban perempuan dewasa, biasanya dengan modus mujahadah dengan cara bersetubuh.

"Hasil pemeriksaan kami para korban alami depresi kecemasan, trauma," jelasnya.

Baca juga: 4 Mahasiswi Lapor Jadi Korban Pelecehan Seksual, Direkam Saat di Toilet Kampus STMM Yogya

Pihaknya menyakini korban lebih banyak hanya saja banyak korban yang memilih diam.

"Kami datangi beberapa korban satu persatu tetapi mereka tidak bersedia takut ancaman, takut ketahuan oleh keluarganya," imbuhnya.

Mantan Jemaah Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi Kota Semarang, Slamet Prihatin (56) mengatakan, pesantren tersebut berdiri sejak lima tahun lalu.

"Ada dua di Rejosari Kecamatan Semarang Timur dan Lempongsari kecamatan Gajahmungkur, informasinya pesantren tidak ada izinnya," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved