Viral Kucing Dicekoki Miras
3 Mahasiswi Resmi Berstatus Tersangka, Usai Video Viral Kucing Dicekoki Miras di Padang
Ketiga mahasiswi di Padang berinisial SAP (24), LM (25), dan SAW (22) itu dijerat Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Tiga mahasiswi yang mencekoki kucing peliharaan menggunakan miras kini nasibnya makin memprihatinkan.
Meskipun sudah meminta maaf kepada publik, ketiga mahasiswi di Padang tersebut tetap berstatus tersangka.
Adapun penetapan status tersangka itu diutarakan pihak Polresta Padang.
Ketiganya pun terancam hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp 400 ribu.
Baca juga: Cantiknya Penampilan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Pakai Baju Adat Padang Saat Upacara Bendera
Beberapa waktu lalu sempat viral video tiga wanita mencekoki kucing menggunakan miras.
Diketahui itu terjadi di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang, pada Minggu (3/9/2023) malam.
Seusai videonya viral, aksi mereka menimbulkan reaksi keras dari netizen dan pecinta kucing di Padang.
Ketiga pelaku meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, kasus itu tetap berlanjut ke ranah hukum.
Baca juga: Penampakan Kerangka Manusia Berserakan di Padang, Imbas Banjir yang Longsorkan Area Makam
Dikutip dari TribunSolo.com, Polresta Padang menetapkan tiga mahasiswi yang mencekoki kucing peliharaan mereka itu menggunakan minuman keras menjadi tersangka.
Ketiga mahasiswi berinisial SAP (24), LM (25), dan SAW (22) itu dijerat Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp 400.000.
"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka."
"Mereka dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah.
Kompol Dedy mengatakan, ketiga mahasiswi itu tidak ditahan karena melakukan tindak pidana ringan (tipiring).
"Tidak ditahan karena tipiring."
"Berkasnya sudah lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," jelas Kompol Dedy. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Nasib 3 Mahasiswi di Padang yang Cekoki Kucing dengan Miras, Kini Sosoknya Jadi Tersangka
Baca juga: Pamitan ke Jajaran Forkopimda, Ganjar: Terima Kasih Telah Ciptakan Kondusivitas di Jawa Tengah
Baca juga: Buntut Istri Polisi Bentak Siswi Magang di Probolinggo, Jabatan Bripka Nuril Dicopot, Luluk Menangis
Baca juga: Terdampak El Nino, Petani di Jawa Tengah Khawatir Makin Merugi
Baca juga: Penjelasan MUI Kenapa Jasad 30 Tahun Dikubur Masih Utuh dan Tetap Berbau Wangi di Desa Kalong Bogor
tribunjateng.com
tribun jateng
Padang
Polresta Padang
kucing dicekoki miras
Viral Kucing Miras di Padang
viral
Kompol Dedy Adriansyah
Running News
Kesaksian Tetangga Hafid Dokter Spesialis Tinggal di Kolong Jembatan Demak, Pernah Ada Orang Berobat |
![]() |
---|
Viral Siswi SD di Semarang Terpaksa Susuri Sungai Demi Sekolah, Alasannya Bikin Pilu |
![]() |
---|
Sekolah Dasar Negeri di Semarang Sepi Peminat, DPRD Minta Pemkot Lakukan Evaluasi |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Dorong Lembaga Penyiaran Angkat Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Isu Kesehatan dan Pencegahan Stunting Kini Jadi Fokus Gerakan Muhammadiyah Aisyiyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.