Berita Nasional
Cak Imin Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Dugaan Korupsi Sistem Protektor TKI di Kemnaker
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada har
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pantauan Tribunnews.com, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 09.51 WIB.
Cak Imin langsung menyapa awak media yang berada di lokasi.
"Alhamdulillah sehat," ucap Cak Imin sebelum memasuki kantor KPK.
Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu tak berkomentar banyak terkait pemeriksaannya hari ini.
Wakil Ketua DPR RI tersebut memilih langsung memasuki gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.
Ada Unsur Politis? Ini Tanggapan KPK
KPK membantah ada unsur politisasi dalam pemanggilan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Cak Imin dilakukan semata-mata karena keperluan dari tim penyidik.
"Seluruh saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK karena kebutuhan untuk lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/9).
Ali menyebut pemanggilan Cak Imin kemarin sudah dilayangkan pada 31 Agustus 2023, dan sudah diterima yang bersangkutan.
"Jadi tidak ada kaitan sama sekali terhadap proses politik yang saat ini sedang berlangsung tersebut karena memang kami sudah mengagendakan dari jauh-jauh hari terkait dengan pemanggilan yang bersangkutan," kata Ali.
KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker.
Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2019. Sayangnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memilih tidak datang pada pemanggilan pertama kemarin.
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Bulan Ini Ada Tanggal Merah Selain Minggu, 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Perintah Megawati Soekarnoputri: Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Kemana Perginya Uang di Rekening yang Diblokir? Ini Kata PPATK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.