Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kyai Cabuli Santriwati di Semarang

PENAMPAKAN Gedung Penampungan Santri Kyai Cabul Semarang, Ibu : Ini Tempat Singgah para Santri

Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pelecehan seksual terhadap para santrinya.

Tersangka ditangkap dalam pelariannya di Kota Bekasi pada tanggal 1 September 2023.

"Sudah (ketangkap), nanti kita rilis," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat dihubungi Tribun, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Karanganyar Atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Santriwati

Sementara, Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah yang mengawal kasus kekerasan seksual tersebut telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang sejak Mei 2023.

Perwakilan JPPA Jawa Tengah, Nihayatul Mukaromah mengatakan, tersangka ditangkap di Kota Bekasi pada 1 September 2023. "Kami apresiasi keberhasilan penyidik Unit PPA Polrestabes Semarang Kota Semarang yang telah bekerja baik dalam kasus ini," katanya dalam konferensi pers di kantor AJI Semarang.

Pihaknya mendapatkan laporan dari para korban sejak bulan Oktober 2022.

Kemudian dilakukan konseling dan assessment ke beberapa korban hingga mengantarkan mereka ke korban Mawar.

"Jadi korban Mawar ini bukan korban pertama yang melaporkan, tetapi hasil penelusuran kita, lalu kasus ini kami laporkan pada Mei 2023," jelasnya.

Menurutnya, tersangka sudah dipanggil oleh polisi tetapi selalu mangkir baik panggilan pertama maupun panggilan kedua pada bulan Juli 2023.

"Ternyata tersangka kabur ke Kota Bekasi, dia suah jadi tahanan. Saat ini Polrestabes mempersiapkan berita acara berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," bebernya.

Ia mengatakan, dalam kasus ini tersangka adalah seorang Kyai maka harus mendapatkan hukuman tambahan.

"Merujuk Undang-undang Perlindungan Anak yang mana tokoh agama melakukan kekerasan seksual selain mendapatkan ancaman 15 tahun akan mendapatkan tambahan hukuman sepertiga sehingga ancaman hukuman bisa maksimal bisa 20 tahun," paparnya.

Psikolog UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Iis Amalia mengatakan, kasus ini bermula saat korban Mawar (bukan nama sebenarnya) usia 15 tahun mengalami kasus kekerasan seksual sebanyak tiga kali oleh tersangka.

Korban adalah anak santri dari tersangka.

Orangtua korban biasa belajar agama ke tersangka sehingga korban dititipkan ke tersangka untuk mengaji dan sekolah.

"Tersangka dikenal sebagai walisantri yang mencarikan sekolah. Jadi setiap santri nanti akan dicarikan sekolah sebelum itu mereka mondok dulu di pesantren tersebut yang berada di Lempongsari dan Rejosari," katanya.

Korban Mawar mendapatkan kekerasan seksual berupa persetubuhan di lingkungan pondok pesantren dan sebuah hotel di kota Semarang di rentang tahun 2020 sampai tahun 2021.

Selepas itu, korban diberangkatkan sekolah ke Kabupaten Malang.

Korban baru berani speak up selepas mendengar ternyata ada korban lainnya yakni berinisial FA, ST, TI, IR, dan TK,

"Korban yang dilaporkan satu karena korban lainnya tidak berani melaporkan mungkin karena ada tekanan-tekanan tertentu," tuturnya.

Ia mengatakan, modus tersangka membawa embel-embel agama yakni dengan dalih ketika korban tidak menuruti kemauan tersangka maka dicap durhaka.

Sedangkan ke korban perempuan dewasa, biasanya dengan modus mujahadah dengan cara bersetubuh.

"Hasil pemeriksaan kami para korban alami depresi kecemasan, trauma," jelasnya.

Baca juga: 4 Mahasiswi Lapor Jadi Korban Pelecehan Seksual, Direkam Saat di Toilet Kampus STMM Yogya

Pihaknya menyakini korban lebih banyak hanya saja banyak korban yang memilih diam.

"Kami datangi beberapa korban satu persatu tetapi mereka tidak bersedia takut ancaman, takut ketahuan oleh keluarganya," imbuhnya.

Mantan Jemaah Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi Kota Semarang, Slamet Prihatin (56) mengatakan, pesantren tersebut berdiri sejak lima tahun lalu.

"Ada dua di Rejosari Kecamatan Semarang Timur dan Lempongsari kecamatan Gajahmungkur, informasinya pesantren tidak ada izinnya," tandasnya. 

Penampakan Gedung

Selain itu, pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari tersangka kasus kekerasan seksual dilaporkan pula oleh para mantan jamaahnya terkait kasus penipuan.

Tak tanggung-tanggung, ia dituding melakukan penipuan melalui lembaga Baitul mal wat tamwi (BMT) Khasanah dengan total kerugian ratusan juta.

Tak tanggung-tanggung, ia dituding melakukan penipuan melalui lembaga Baitul mal wat tamwi (BMT) Khasanah dengan total kerugian ratusan juta.

Lembaga usaha mandiri tersebut berkantor di Jalan Rejosari Gumuk, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur.

Setiba Tribun di lokasi tersebut, ternyata kantor BMT menumpang di rumah Ibu Anwar, Supiyah. 

Rumah itu berupa bangunan tiga lantai yang digunakan untuk lokasi pengajian dan kantor BMT.

Kantor BMT di bangunan rumah tersebut berupa satu ruangan kecil ukuran sekira 3 meter x 5 meter.

Dalam ruangan terpasang papan nama pengurus BMT dari pucuk pimpinan hingga ke teller. Terdapat pula komputer lawas berupa monitor tabung, dan meja kecil menaruh map di pojok ruangan.

Tak hanya sebagai kantor BMT,  di bawah naungan Yayasan Islam Nuril Anwar bangunan itu digunakan pula sebagai tempat singgah bagi para santrinya.

"Rumah ini tempat tinggal saya dan tempat singgah para santri," ungkap Ibu Anwar, Supiyah, Kamis (7/9/2023).

Supi, panggilannya, mengatakan, rumah tersebut juga menjadi tempat jemaah para santri dari anaknya untuk pengajian setiap hari Minggu malam.

Jemaahnya sekarang menjadi lebih sedikit menyusul kasus di BMT tersebut.

"Akibatnya jemaah habis tadinya 200 sekarang menjadi 20-25 orang. Yang ngisi pengajian juga sudah bukan anak saya lagi tapi Jemaah lainnya," katanya.

Tukang pijat ini mengaku, tidak tahu pasti kenapa BMT tersebut merugi.

Hanya saja, diakuinya, BMT tersebut dibuat untuk menampung uang dari para jemaah lalu uangnya diputar untuk dipinjamkan ke orang lain atau untuk biaya membantu orang.

"Misal ada jemaah nitip   uang nanti dipinjamkan ke jemaah lainnya untuk usaha atau lainnya. Dititipin sana sini jadi seperti ini (merugi)," katanya.

Tak sekedar menjadi kantor BMT, rumah tersebut menjadi penampungan para santri sebelum dikirim sekolah ke Malang, Kudus, Jepara Jakarta dan lainnya.

Mereka adalah anak dari para jemaah Anwar yang menitipkan anaknya sebelum berangkat mondok ke luar kota.

"Ya ditampung di sini sebelum dikirim ke luar kota," ungkap Supi.

Ia berdalih, sudah tiga tahun ini jarang bertemu anaknya. Setahu dirinya, anaknya pergi ke Jakarta bersama istri dan anak-anaknya.

"Iya istrinya asli Pati tapi ayahnya orang Jakarta. Mereka punya tujuh anak mau delapan, satunya masih di kandungan," imbuhnya. 

Mantan jemaah Anwar, Haryono  (41) juga tengah melaporkan kasus penipuan di  BMT sebesar Rp30 juta. 

"Ada kasus kavling tanah juga, hari ini kami laporkan ke Polrestabes Semarang," katanya kepada Tribun, Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang atas kasus kekerasan seksual terhadap para santrinya. Ia ditangkap di Kota Bekasi pada 1 September 2023.

Selain menjadi pesakitan akibat kasus kekerasan seksual, ia dilaporkan pula oleh para jemaahnya atas dugaan penipuan ke pihak kepolisian.

"Dia itu pinter, eksploitasi santri dan jamaahnya," ujar mantan jemaah Anwari,  Slamet Prihatin (56) saat konferensi pers di Kantor AJI Semarang, Rabu (6/9/2023).

Warga Tandang, Tembalang ini mengaku, mengalami kerugian sebesar Rp100 juta akibat investasi di lembaga keuangan Baitul mal wat tamwi (BMT) Khasanah yang dikelola Muh Anwar.

Belum lagi, biaya anaknya mondok di Malang yang pembayarannya digelapkan oleh Anwar.

"Jadi saya bayar sekolah anak di Malang lewat dia karena dia yang nyuruh sekolah di situ tetapi tidak dibayarkan sehingga saya harus bayar dobel. Kalau biaya sekolah saja  Rp30 juta, itu baru saya belum korban lainnya," katanya.

Borok Anwar terungkap berawal dari para jemaah pengajiannya yang ingin menarik uang tabungan di BMT. Ternyata di BMT tidak ada kas sama sekali. Padahal Anwar adalah pengelola tunggal BMT tersebut.

Menurut Slamet, uang jemaah tersebut habis tak jelas juntrungannya. Mulanya, ia mengira uang itu habis untuk membangun Pondok Pesantren.

Makanya, ia menuruti ketika diminta terlapor untuk meminjam uang di bank dengan dalih mengganti uang jemaah.

"Saya mau karena ia berjanji mau ganti sertifikat rumahnya, ternyata ketika saya utang bank pakai sertifikat rumah saya sendiri, ia ingkar janji," jelasnya.

Selepas itu, hubungannya dengan Anwar renggang. Ia bahkan dituduh memfitnahnya atas kejadian tersebut.

"Saya bilang misal saya fitnah ayo buktikan, dia malah blokir nomor saya terus lari ke luar kota," terangnya.

Ia pun lantas melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang setahun lalu.

"Sempat dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tapi tidak ada perkembangan," katanya.

Ia menyebut, tidak tahu menahu jumlah dan nominal kerugian korban lainnya.

Sebab, Anwar cukup jeli yakni setiap antar jemaah selalu dipisah ketika bertemu membahas BMT.

"Tentunya banyak karena jamaahnya saja sampai 100an," terangnya.

Ia kepincut dengan Anwar bermula saat mendapatkan musibah terkena PHK saat bekerja sebagai sales pada tahun 1998.

Ia kemudian dikenalkan dengan Anwar oleh adiknya.

Kala itu, ia mengajaknya untuk mengaji. Perkumpulan pengajian lalu berkembang menjadi pondok pesantren dan lembaga keuangan Baitul mal wat tamwi (BMT).

"Kami sebagai jamaah tidak curiga, kami akui tak pakai logika tetapi perasaan dan rasa kepercayaan. Makanya ketika dia minta uang atau apa seperti uang untuk bangun pondok ya kami berikan," tuturnya. (Iwn)

Baca juga: Prabowo Sebut Erick Thohir untuk Posisi Cawapres Kepada Yenny Wahid

Baca juga: Tok! Mario Dandy Divonis 12 Tahun Kurungan Penjara Atas Kasus Penganiayaan

Baca juga: Nasib 6 Orang Diamankan Polisi Buntut Nyalakan Flare Buat Prewedding di Gunung Bromo

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengakuan Ibu Anwar Kyai Cabul Semarang Soal BMT Merugi dan Larinya Jemaah

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved