Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Pengakuan Nur Arief Buang Bayi, Kekasih Gelap Triwik IRT di Cilacap Hamil Saat Suami Kerja Jadi TKI

Pengakuan pasangan selingkuh di Cilacap kenapa membuang bayi hasil hubungan terlarangnya karena malu.

Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Triwik dan Nur Arief tersangka pembuang bayi di Bantarsari, Cilacap saat keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Cilacap, Kamis (7/9). Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP -- Pengakuan pasangan selingkuh di Cilacap kenapa membuang bayi hasil hubungan terlarangnya karena malu.

Pasangan beda usia ini mengaku takut dan khawatir diketahui keluarga dan warga hasil hubunga gelap ini akhirnya membuang bayi.

Triwik Triastuti (40) perempuan asal Desa Layansari, Gandrungmangu diamankan Satreskrim Polresta Cilacap. Rabu (6/9).

Ia ditangkap polisi setelah diketahui membuang bayi laki-laki yang tak lain adalah anak kandungnya di teras rumah Suwarni warga Bantarsari, Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, aksi pembuangan bayi di Bantarsari tersebut sempat viral beberapa waktu lalu.

Bayi berbobot 3,5 kilogram itu ditemukan Suwarni dan sang suami di teras rumahnya pada Sabtu (12/8) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Apabila dilihat dari kondisinya, bayi yang ditemukan itu diperkirakan baru lahir berkisar 1-2 jam.

Karena merasa janggal, akhirnya pasangan suami istri itu melaporkan kejadian penemuan bayi kepada Polsek setempat.

Dari adanya laporan masyarakat, Satreskrim Polresta Cilacap kemudian melakukan pengembangan.

Dari pengembangan itu ditemukan satu titik terang dimana warga mencurigai salah satu ibu hamil yang tidak diketahui keberadaan bayinya.

"Jadi tadinya ibu hamil ini (read- tersangka) kelihatan perutnya besar, terus langsung kosong perutnya," ungkap Fannky.

Dijelaskan Fannky bahwa dalam pengungkapan kasus, pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa Puskesmas.

Mereka melacak mana saja ibu hamil yang melaksanakan pemeriksaan di Puskesmas.

Hingga akhirnya diketahui bahwa saudari Triwik ini adalah ibu kandung dari bayi yang ditemukan diteras rumah Suwarni.

Setelah kasus tersebut terkuak, kemudian tersangka diamankan pihak kepolisian.

Saat pengembangan kasus, tersangka mengakui telah membuang bayi yang baru dilahirkannya itu karena merasa malu sekaligus khawatir.

Pasalnya bayi yang dikandungnya itu merupakan hasil hubungan gelap dia dengan laki-laki lain.

Sementara itu sang suaminya saat ini diketahui sedang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

"Jadi suami bekerja di luar negeri, istri posisi di Cilacap hamil.

Tapi ternyata yang bersangkutan berpacaran dengan orang lain," jelas Fannky.

Selain Triwik, polisi juga mengamankan Nur Arief (25) pemuda asal Desa Layansari yang diketahui merupakan kekasih gelap Triwik.

Diketahui Nur Arief inilah yang berperan menaruh bayi tak berdosa itu di teras rumah Suwarni bersama ibu kandung Triwik.

Nur Arief sendiri mengaku saat itu dalam kondisi takut dan khawatir sehingga ia tega membuang anak hasil hubungan gelapnya itu.

"Karena saya saat itu dalam keadaan takut jadi saya tidak berpikir jernih," kata Nur Arief kepada wartawan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 305 KUHP dan atau pasal 308 KUHP.

Keduanya terancam hukuman penjara lima tahun enam bulan. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved