Penangkapan Dito Mahendra
Akhir Pelarian Dito Mahendra, Jadi Buronan Polisi Selama 4 Bulan, Ditangkap Saat Liburan di Bali
Dito Mahendra yang jadi buronan selama 4 bulan dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pelarian pengusaha Dito Mahendra selama 4 bulan akhirnya terhenti.
Tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal tersebut tertangkap di wilayah Bali.
Dalam penangkapan oleh pihak Bareskrim Polri, Dito Mahendra ternyata masih memiliki senjata api.
Senjata api lantas disita pihak kepolisian dan dibawa sebagai barang bukti selain 9 senjata yang sebelumnya diamankan saat penggeledahan bersama tim KPK.
Baca juga: Penampakan Dito Mahendra Ditangkap Polisi Kasus Senjata Api Ilegal, Ternyata Sembunyi di Bali
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengungkapkan, sebuah senjata api turut disita saat tim menangkap pengusaha Dito Mahendra, Kamis (7/9/2023) siang.
Dito Mahendra merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditangkap setelah 4 bulan berstatus sebagai buronan.
Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.
Dito Mahendra ditangkap ketika tengah liburan di sebuah Villa di Kawasan Canggu, Badung, Bali.
“Ada padanya kami juga mendapatkan sebuah senjata api lagi,” kata Brigjen Pol Djuhandhani seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pembantu Dito Mahendra DPO Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Kendati demikian, Jenderal bintang satu ini belum dapat menjelaskan secara rinci jenis senjata yang disita itu.
Dito Mahendra tiba di Mabes Polri pada pukul 15.48 mengenakan baju lengan panjang dilapisi kemeja tahanan oranye dengan dikawal ketat anggota Polri.
Ia akan menjalani pemeriksaan langsung.
Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Baca juga: Dito Mahendra Diduga Sembunyi dari Kejaran Polisi
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Dito Mahendra
Dito Mahendra Ditangkap
Dito Mahendra Buronan Polisi
Bareskrim Polri
Polri
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
KPK
Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal
senjata api ilegal
UU Nomor 12 Tahun 1951
Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 24 September 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah! Update Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Rabu 24 September 2025 |
![]() |
---|
Polisi Serahkan Tersangka Ketiga Kasus Pornografi Tari Telanjang Mansion Karaoke Semarang |
![]() |
---|
Joko Widodo Dorong Pedagang Pasar Johar Lakukan Digitalisasi |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersajadah Hilang Misterius, Sempat Dilihat Kernet Sebelum Truk Kecelakaan di Brebes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.