Berita Nasional
Polisi Tangkap 5 Pembantu Dito Mahendra DPO Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Bareskrim Polri menangkap lima asisten rumah tangga atau pembantu dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat Bareskrim Polri menangkap lima asisten rumah tangga atau pembantu dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kelima pembantu Dito itu ditangkap untuk dimintai keterangan.
Mereka ditangkap di dua lokasi, yakni rumah Dito yang berada di Cilandak dan rumah Dito di Cipete. Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Dito Mahendra Diduga Sembunyi dari Kejaran Polisi
"Telah mengamankan 5 orang saksi pembantu Dito Mahendra/Nindy Ayunda pada 2 TKP.
Diamankan untuk dimintai keterangan," ujar Djuhandani saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/5/2023).

Saat melakukan penangkapan, Djuhandani mengatakan Bareskrim sebenarnya sedang melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Dito Mahendra tersebut.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.
Di rumah Dito yang beralamat di Cipete, polisi menyita sejumlah barang seperti paspor Dito, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made In Taiwan, satu buah box senpi Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144, dan satu buah handphone merk Nokia.
Sementara itu, di rumah Dito yang terletak di Cilandak, polisi menyita satu pucuk airsoft gun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazen warna hitam, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm.
Lalu, ada juga 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam dengan bertuliskan ELEY, satu buah flash light merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru, dan KTP Dito Mahendra.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Keberadaan Dito hingga kini masih belum diketahui.
"Sudah terbit sejak hari Kamis 4 Mei 2023 kemaren dan ini sedang dicari oleh anggota," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Adapun surat DPO Dito terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna.
Djuhandhani pun memastikan pihaknya akan menangkap Dito jika sudah mengetahui keberadaannya.
"Kalau sudah diketahui ya pasti sudah ditangkap," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tangkap 5 Pembantu Dito Mahendra, Buron Kasus Senpi Ilegal"
Baca juga: Kabareskrim: Tangkap Dito Mahendra!
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Minta Maaf Sambil Berlutut Tak Digubris, Scatter Bunuh Teman yang Memergokinya Mencuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.