Berita Viral
Kucing Korban Pencekokan Minuman Keras Hadiri Sidang, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
Kasus yang menimpa 3 perempuan yang melakukan kekerasan terhadap kucing dengan cara mengcekoki minuman keras, diadili di Pengadilan Negeri Kelas 1A.
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Kucing Korban Pencekokan Minuman Keras Hadiri Sidang, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
TRIBUNJATENG.COM- Kasus yang menimpa 3 perempuan yang melakukan kekerasan terhadap kucing dengan cara mengcekoki minuman keras, diadili di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang.
Selain tiga wanita pencekok, kucing yang menjadi korban juga hadir dalam persidangan yang dadakan pada Kamis (7/9/23).
Momen itu turut diunggah akun Instagram pecinta hewan, Doni Herdaru Tona.
Kucing yang diketahui bernama Flo ini ikut persidangan, ia tampak berada di dalam kandang bercat ungu dan duduk di kursi pengadilan.
Kucing berbulu putih tersebut, tampak kebingungan namun terihat sangat menggemaskan.
Kucing tersebut tetap tenang berada di ruangan itu hingga persidangan selesai.
Disela-sela itu, kucing ras tersebut dikerumuni para peserta sidang yang kebanyakan para pecinta kucing di Kota Padang.
Kucing tersebut dielus-elus, dan jadi pusat perhatian peserta sidang.

Hasil Sidang Kekerasan Terhadap Flo
Ketiga pelaku sebelumnya dilaporkan Indonesian Cat Association ke Polresta Padang dan sudah ditetapkan tersangka tindak pidana ringan (tipiring).
Ketiganya yakni, Syinta Ade Putri (24), Lenni Marlina (25), dan Sisri Annisa Wahida (22).
Dikutip dari TribunPadang, ketiga tersangka dikenakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara dan denda Rp 400.000.
Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona juga hadir dalam sidang tersebut. Ia mengapresiasi penetapan tersangka terhadap pelaku.
"Kami sangat apresiasi dengan Polisi di Padang. Mereka sangat cepat tanggap dengan kasus ini. Kasus ini baru viral beberapa hari yang lalu, langsung di sidang," katanya.
10 Fakta Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Ketapang, Gegara Ikan Hiu Filet? |
![]() |
---|
Sosok Nurdiansyah Firdaus, Pendaki Tewas Kecelakaan di Tol Tegal, Perjalanan Menuju Wonosobo |
![]() |
---|
Isi Somasi Dari Pihak Restoran ke Gitaris Zendhi Kusuma, Bukan Soal Makanan yang Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Viral Kendaraan Pajak Mati Dilarang Isi BBM di SPBU, Ini Kata Pertamina |
![]() |
---|
Cek Fakta Viral Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite? Ini Penjelasan Resmi dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.