Kyai Cabul Semarang
Puisi dari Kyai Cabul Semarang, yang Membuat Santriwati Sempat Terkesima, Berujung Jadi Korban
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebut, tersangka kasus pelecehan seksual Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Pihaknya sempat melakukan pemanggilan tersangka tetapi tidak menanggapi sebaliknya memilih kabur ke Bekasi.
Tersangka kemudian ditangkap di Kampung Balong Gubug, Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi.
"Unit PPA Satreskrim kemudian menyusul ke kota Bekasi, menangkapnya di sana pada 1 September 2023. Tersangka langsung mengakui perbuatannya," bebernya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri mengatakan, korban saat ini masih dalam kondisi trauma tetapi sudah mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikologis.
"Korban masih trauma saat ini sedang melakukan pendidikan di Malang," tuturnya.
Tersangka diancam pasal 76 D Junto pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dengan denda 5 miliar. (Iwn)
Waspada Cari Pondok Pesantren, Begini Pesan Wali Kota Semarang Hevearita |
![]() |
---|
Bukti Kebohongan Kyai Cabul Semarang, Rekayasa Foto Bareng Ulama Supaya Dipercaya Korbannya |
![]() |
---|
Kyai Cabul di Semarang, Muh Anwari, Diduga Terseret Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Hingga BMT |
![]() |
---|
Potret Muh Anwar, Kyai Cabul Semarang Aktif di Bidang Sastra Spesialis Baca Puisi |
![]() |
---|
Tampang Anwar Kyai Cabul Pimpinan Ponpes di Semarang saat Ditangkap Polisi, 3 Santriwati Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.