Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Tingkatkan Status Kekeringan, Dari Siaga Menjadi Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten Jepara menaikkan status kekeringan dari siaga menjadi tanggap darurat.

Dok. Polres Jepara
Satlantas Polres Jepara menyalurkan air bersih kepada warga yang mengalami kekeringan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara menaikkan status kekeringan dari siaga menjadi tanggap darurat.

Hal ini berdasarkan daerah di Jepara yang semakin banyak mengalami kekeringan.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Arwin Nor Isdiyanto menyampaikan status tanggap darurat kekeringan mulai berlaku per hari ini Selasa (12/9/2023).

Baca juga: 3 Bulan Alami Kekeringan, Senangnya Warga Jlegong Pretek Batang Akhirnya Dapat Dropping Air Bersih

 Enam kecamatan, Donorojo, Keling, Kembang, Kedung, Pecangaan, dan Nalumsari telah mengalami kekeringan dan krisis air bersih.

"Peningkatan status didasarkan berkurangnya debit air sungai," kata Arwin.

Debit air Sungai Welahan Drainase (SWD) II yang melintasi kecamatan Kalinyamatan, Pecangaan, Kedung, Welahan, sudab berkurang drastis.

Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bumpis di Desa Gerdu, Kecamatan Pecangaan, sudah tidak beroperasi akibat kekeringan ini. 

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia : Optimis Pembangunan Tower Air Tuntaskan Kekeringan di Kaligawe Karangdadap

Imbasnya air bersih tidak bisa mengalir ke desa-desa sekitarnya, seperti Desa Ujungpandang, Gerdu, Kaliombo, Tedunan, Karangani, dan Kedungmalang.

Sementara iti  berdasarkan BMKG, Kabupaten Kabupaten Jepara masuk ke wilayah dengan status awas kekeringan. Hal ini berdasarkan analisis hari tanpa hujan dan curah hujan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved