Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Blak-blakan Pasutri Lebih Bahagia Bercinta Rame-rame, Ikut Pesta Seks yang Diinisiasi Warga Semarang

Keduanya adalah pasutri berinisial GA dan YM yang terjaring razia pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Editor: rival al manaf
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Empat tersangka penyelenggara pesta seks di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, saat ditunjukkan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Blak-blakan pasangan suami istri asal Bogor menikmati pesta seks dengan orang lain.

Keduanya adalah pasutri berinisial GA dan YM yang terjaring razia pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan keduanya ditangkap di Jakarta Selatan, pada Selasa (12/9/2023).

Selain GA dan YM, polisi juga mengamankan JF, dan TA dalam kasus ini.

Baca juga: Si Paling Blunder Berulah Lagi, Harry Maguire Bikin Gol Bunuh Diri Saat Inggris Lawan Skotlandia

Baca juga: Tandatangani PKS, UKSW dan GMIT Wujudkan Kolaborasi Layanan Pendidikan Unggul

Baca juga: 6 Pengendara Motor Jatuh Tergelincir gara-gara Tumpahan Minyak Goreng

"Selanjutnya kami melaksanakan kegiatan ke TKP dan berhasil mengungkap tiga orang tersangka masing-masing inisial GA, asli dari daerah Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor."

"Yang kedua Saudara YM, asli dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor," ucap AKBP Bintoro

"Satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan,"

"Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," imbuhnya.

AKBP Bintoro mengatakan para pelaku memberikan undangan pesta seks melalui media sosial.

Dia menyebutkan orang yang ingin bergabung di pesta seks harus membayar Rp 1 juta.

"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat," kata AKBP Bintoro.

"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," tambahnya.

GA dan YM Bahagia Bercinta Bareng-bareng

AKBP Bintoro menjelaskan GA dan YM menikmati apabila bercinta bersama-sama dengan orang lain.

Apabila GA dan YM hanya bercinta berdua saja, sang suami merasa tidak bahagia.

"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap. Ada pasangan suami istri," ucap AKBP Bintoro.

"Mereka menyatakan bahwa si suami sangat menikmati,"

"Kalau tidak melakukan kegiatan bersama pasangan yang lain, dia tidak merasa bahagia,"

"Dia enggak merasa happy ending," imbuhnya.

AKBP Bintoro menjelaskan kondisi psikologi pasangan suami istri tersebut akan diselediki.

Lalu ia mengatakan pihaknya jugatelah menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya alat kontrasepsi, mainan sex, dan ponsel para pelaku.

"Adapun barang bukti yang disita, mohon maaf alat kontrasepsi," kata AKBP Bintoro

"Selanjutnya ini berupa alat pesta untuk seks dan selanjutnya ini alat bantu jadi dan juga handphone dari para pelaku," ujarnya.

Polisi membongkar pesta seks atau pesta orgy di sebuah apartemen kawasan Semanggi Jakarta Selatan.

Polisi menangkap sejumlah orang termasuk event organizer (EO) atau panitia pelaksana dan pelaku pesta seks.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan ini berkat laporan masyarakat kepada dirinya melalui hotline.

"Ada dari EO yang diamankan," kata Ade Ary saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

AKBP Bintoro mengatakan para pelaku memberikan undangan pesta seks melalui media sosial.

Dia menyebutkan orang yang ingin bergabung di pesta seks harus membayar Rp 1 juta.

"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat," kata AKBP Bintoro.

"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," tambahnya.

Untuk informasi, pesta seks ini terbongkar setelah beredarnya sebuah undangan di media sosial.

Adapun ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut. Peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi.

Selain itu, dalam undangan juga tertulis jika para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang.

Panitia Pelaksana Adakan di Beberapa Lokasi

Polisi mengatakan sindikat pesta seks yang diungkap di sebuah apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan ternyata tidak hanya sekali menggelar kegiatan itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan penyelenggara ternyata sudah dua kali menggelar pesta seks di kawasan Bogor, Jawa Barat dan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Itjen Wilayah IV Lakukan Evaluasi MR di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang

Baca juga: Lolos Piala Asia U-23 2024 Sebagai Juara Grup, Penyelesaian Akhir Timnas Indonesia Perlu Dibenahi

Baca juga: Calon Mempelai Wanita yang Ternyata Pria Berhijab dan Pakai Lipstik, Pak Kadus Lemes Tahu Aslinya

"Kejadian ini bukan sekali ini saja, setelah kami melakukan pemeriksaan sudah tiga kali, yang alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan kami bisa mengungkap," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Sejatinya, ketika kegiatan yang di kawasan Semanggi ini tidak terbongkar, maka penyelenggara sudah memiliki rencana untuk menggelar acara serupa di Semarang hingga Bali.

"Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali," ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pengakuan Suami Istri Ikut Pesta Seks Orgy, Menikmati Hubungan Intim Dengan Orang Lain: Happy Ending, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved