Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Begal Beraksi di Jepara

BREAKING NEWS: Begal Beraksi di Pakisaji Jepara, Bawa Kabur Uang Korban Rp 46 Juta

Aksi begal terjadi di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, tepatnya di dekat sirkuit Rakashima, Rabu (13/9/2023), maghrib tadi.

|
Istimewa
Tangkapan layar video lokasi terjadinya aksi pembegalan di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Aksi begal terjadi di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, tepatnya di dekat sirkuit Rakashima, Rabu (13/9/2023), maghrib tadi.

Uang tunai Rp 46 juta milik korban raib dibawa kabur begal tersebut.

Dari informasi yang diterima tribunmuria.com, peristiwa ini terjadi usai korban menjual mobil miliknya.

Rampung transaksi, korban mampir ke rumah orangtuanya di kawasan Pakis Aji.

Lalu usai maghrib korban yang merupakan warga Kedungcino, Kecamatan Kota Jepara, melanjutkan perjalanan pulang ke rumah.

Namun di tengah jalan, korban "dikolo" atau dilempar tali di bagian leher hingga membuat korban terjatuh.

Baca juga: Nekatnya Begal di Bandung, Bacok Kepala Polisi dan Melindasnya, Kini Kakinya Bolong-bolong

Baca juga: Inilah Sosok Dodi, Pelaku Begal Yang Kalah Lawan Pelajar SMA Hingga Tersungkur Dari Sepeda Motor

Baca juga: Polisi Cuma Senyum saat Pelaku Begal Payudara di Semarang Ungkap Alasan Tak Diberi Jatah Istri

Kemudian pelaku yang berjumlah dua orang yang diduga mengendarai RX King mendekati korban.

Satu di antara mereka mengarahkan celurit ke leher korban. Lalu mengambil uang korban.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pakisaji Iptu Suyatmoko mengatakan akibat aksi kejahatan itu, korban mengalami kerugian Rp 46 juta.

"Kronologinya nanti kami sampaikan. Kami baru proses lidik (penyelidikan)," kata Suyatmoko kepada tribunmuria.com.

Saat ini, lanjutnya, ia dan personel Polsek Pakisaji telah berada di TKP atau tempat kejadian perkara untuk memulai proses penyelidikan.

Untuk identitas korban dan kronologi kejadian akan disampaikan usai dari cek TKP.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved