Berita Regional
Pengakuan Bripda DS Tertekan 8 Bulan Karena Aksi Pelecehan Seksual Kapolres, Ini Yang Dilakukan
Bripda DS mengalami tekanan batin selama 8 bulan setelah menjadi korban pelecehan seksual dari Kapolres Bolmut, AKBP Areis Aminnulla.
Tepat pada awal September 2023, korban kemudian menuliskan surat kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan Propam Polda Sulut.
Dalam surat tersebut, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya selama bertugas di Polres Bolmut.
Sementara itu, AKBP Areis Aminnulla saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id via WhatsApp belum memberikan tanggapannya.
Sosok AKBP Areis Aminnulla
Lantas siapakah sosok AKBP Areis Aminnulla?
AKBP Areis Aminnulla sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kini ia dipercaya untuk mengemban amanah jabatan sebagai Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Baca juga: Sosok Bripda AF, Dilaporkan Aniaya Kekasih Secara Sadis, Pacaran Sejak SMA Sejak Jadi Polisi Berubah
Sertijab Kapolres Bolmut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Muliyatno berdasarkan surat telegram ST/1214/KEP/2022.
Sebelumnya, AKBP Areis Aminnulla juga pernah menjabat Kepala Subbidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Aminullah.
Saat masih berpangkat Kompol, Areis Aminullah pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Pontianak menggantikan Kompol Heni Agus Sunandar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Bripda DS Mantan Sespri diduga Dilecehkan Kapolres Bolmut, 8 Bulan Bekerja Tak Tenang
Oknum Polisi Ditahan Setelah Diduga Lecehkan Tahanan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kakek Tolong Bocah Hanyut di Sungai, Keduanya Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian |
![]() |
---|
5 Pengakuan Mengerikan Prada Lucky Sebelum Tewas, dari Dipukul Saat Sakit hingga Organ Dalam Rusak |
![]() |
---|
Beginilah Cara Abdul Azis Bupati Koltim Kader Nasdem Atur Korupsi RSUD, Minta Fee Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Nelayan Ngaku Anggota TNI Tipu Puluhan Wanita dan Gasak Motor Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.